- Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasutri berinisial RM dan ER selaku pemilik WO Marwah atas dugaan penipuan pernikahan.
- Pelaku melakukan penipuan dengan membawa kabur uang pembayaran calon pengantin lalu menghilang tanpa melaksanakan kewajiban pesta pernikahan.
- Kedua tersangka telah ditahan sejak 30 Mei dan polisi kini mendalami kasus tersebut serta menelusuri aliran dana hasil penipuan.
Suara.com - Harapan sejumlah calon pengantin untuk duduk di pelaminan impian hancur seketika. Alih-alih mendapatkan pesta pernikahan yang indah, para korban justru harus berurusan dengan kepolisian setelah menjadi korban dugaan penipuan oleh Wedding Organizer (WO) Marwah.
Drama pelarian pemilik WO tersebut berakhir setelah Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur meringkus pasangan suami istri berinisial RM dan ER. Keduanya kini resmi menyandang status tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengonfirmasi bahwa penahanan terhadap pasutri tersebut telah dilakukan sejak akhir pekan lalu.
"Pelaku pemilik WO Marwah diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap calon pengantin sudah ditahan dari Sabtu (30/5). Kedua pelaku berinisial RM (suami) dan ER," kata Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Kasus ini bermula dari laporan bertubi-tubi para calon pengantin yang merasa dikhianati. Modus yang dijalankan pelaku tergolong klasik namun fatal: mengantongi uang muka hingga pelunasan, lalu menghilang tanpa jejak saat hari bahagia korban sudah di depan mata.
"Setelah menerima pembayaran dari para korban, pelaku tidak melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian dan keberadaannya tidak diketahui oleh para korban, sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan," jelas Alfian.
Sebelum penangkapan dilakukan, polisi sempat mendatangi kantor WO Marwah yang berlokasi di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung. Namun, penyidik hanya mendapati bangunan kosong yang sudah tidak beroperasi.
"Anggota kami telah melakukan pengecekan terhadap kantor dari WO Marwah ini yang berada di JGC (Jakarta Garden City). Namun hasil pengecekan kami bahwa terhadap kantor tersebut saat ini sudah tutup," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan pada Senin (25/5).
Kini, penyidik tengah mendalami apakah ada unsur kesengajaan dari para pelaku untuk melarikan diri guna menghindari tanggung jawab hukum. Polisi juga menelusuri aliran dana dan aktivitas para tersangka selama masa 'menghilang' tersebut.
Baca Juga: Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
"Terkait apakah keduanya merencanakan untuk kabur atau tidak, hal tersebut masih dalam pendalaman penyidik. Saat ini penyidik masih mendalami motif, aktivitas pelaku selama tidak dapat dihubungi, serta ada atau tidaknya upaya untuk menghindari proses hukum sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur," pungkas Alfian.
Atas perbuatannya, RM dan ER dijerat dengan Pasal 492 KUHP terkait perbuatan curang serta Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Polisi mengimbau bagi masyarakat yang merasa pernah menggunakan jasa WO Marwah dan dirugikan untuk segera melapor ke Polres Metro Jakarta Timur guna melengkapi berkas penyidikan.
Berita Terkait
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
Mimpi Buruk di Hari Bahagia: Pengantin Pria Lari Tinggalkan Istri Saat Doa Nikah Berlangsung
-
Miris! Hari Bahagia Jadi Petaka, Pengantin di Bekasi Kena Tipu WO Marwah Catering
-
Viral! Calon Pengantin Perempuan Menghilang di Hari H Pernikahan, Polisi Sampai Turun Tangan
-
Acha Septriasa Ungkap Realita Pernikahan Toxic, Rela Bertahan Demi Anak
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris