/
Selasa, 27 Desember 2022 | 12:08 WIB
Pengacara untuk keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Foto: Dok. Suara.com - Arga)

SuaraCianjur.id- Sebuah laporan diklaim oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak, menuding kalau ada keterleibatan dari Ferdy Sambo cs di balik laporan Polisi.

Tudingan itu dikatakan oleh Kamaruddin terkait dengan laporan atas dirinya di Polda Metro Jakarta Selatan, yang berkaitan dengan ucapan 'Polisi mengabdi ke mafia'.

"Sambo dan kawan-kawan dan atau suruhannya ini masih belum puas, dengan atau belum terima dengan keadaan mereka," jelas Kamaruddin ketika dihubungi, Selasa (27/12/2022).

Kamaruddin mengklaim kalau hal itu didapatkan dirinya berdasarkan laporan dari intelijen. Disebutkan kalau Ferdy Sambo cs berkonsultasi ke beerapa orang yang berprofesi dari mulai dokter hingga professor.

"Maka sesuai laporan intelijen saya per Juli 2022, mereka (Sambo Cs) telah berkonsultasi kepada beberapa orang profesor-doktor. Yang mereka tidak sadari profesor doktor itu masih kerabat saya dan istrinya, satu kelas dengan istri saya dulu waktu kuliah. Mereka konsultasi bagaimana cara menangkap saya," ungkap Kamaruddin.

Dijelaskan oleh Kamaruddin kalau Ferdy Sambo cs laporan yang dibuat oleh mereka atas dirinya berdasarkan atas nama ormas. Kendati Kamaruddin dilaporkan ke Polisi, namun dirinya mengaku santai.

"Kemudian berdasarkan laporan intelijen kepada saya di bulan Agustus-September, dia bilang 'Hati-hati Bang, mereka sedang mencari ormas-ormas yang mau diperalat untuk melapor abang', kan begitu. 'Ya gak apa-apa lah kalau dilapor, ya hak setiap orang melapor' saya bilang, maka mulainya meminjam nama ormas-ormas tertentu untuk melapor saya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya kalau Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya mendadak dilaporkan ke Polisi di hari Kamis (22/12) lalu.

Laporan kepada keduanya itu berada di Polres Metro Jakarta Selatan, soal tudingan penyebaran berita hoaks.

Baca Juga: 2 Poin Utama Kata Romo Magnis Bisa Bikin Hukuman Bharada E Ringan, Atasan Beri Perintah Tembak Memang Ada

Berawal dari pernyataan Kamaruddin yang mengatakan kalau Polisi menganbdi ke mafia. Hal ini dikatakan dia dalam YouTube Uya Kuya TV. Dia mengatakan kalau Polisi lebih banyak mengabdi kepada mafia.

Tim kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo mendapatkan ultimatum dari kuasa hukum Bharada E untuk tidak membuat jebakan terhadap kliennya (sumber: Foto: Suara.com / ANTARA FOTO - Galih Pradipta)

Bahkan Kamaruddin mengatakan, tidak perlu munafik menyembunyikan sebuah fakta yang sudah banyak diketahui masyarakat luas.

"Kita jujur ajalah nggak usah hidup munafik. Makanya Polisi banyak hartanya rata-rata," kata Kamaruddin.

Makanya imbas dari pernyataan itu, Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan ke Polisi oleh Juliana dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).

"Telah melaporkan Kamarudddin Simanjuntak dan Surya Utama alias Uya Kuya terkait dengan kontennya Uya Kuya TV yang di YouTube. Bahwa Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa kepolisian dimana-mana bekerja mengabdi kepada negara rata-rata satu minggu, dan 3 minggunya mengabdi kepada mafia," kata dia melansir dari YouTube Intens Investigasi. (*)

Load More