- KPK sukses melakukan OTT terhadap hakim di PN Depok pada Kamis sore, mengamankan perpindahan uang dari pihak swasta.
- Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyatakan kenaikan gaji 280% oleh Presiden Prabowo belum menjamin hilangnya korupsi hakim.
- Abdullah mendesak penguatan audit putusan oleh KY dan pengawasan internal ketat untuk menjaga integritas peradilan.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan respons menukik terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Abdullah menilai kejadian ini menjadi tamparan keras di tengah upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim.
Ia menyoroti bahwa kenaikan gaji yang signifikan di era Presiden Prabowo Subianto ternyata belum mampu menghapuskan praktik korupsi di lingkungan peradilan.
“Setelah Presiden Prabowo menaikan gaji hakim sebesar 280 persen, tapi masih ada hakim yang terjaring OTT seperti hakim di PN Depok, ini menggambarkan bahwa kenaikan gaji bukanlah faktor kunci dalam melakukan reformasi peradilan,” ujar Abdullah kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, persoalan integritas hakim tidak semata-mata berkaitan dengan besaran penghasilan, melainkan lebih kepada mentalitas individu dan lemahnya pengawasan.
Ia berpendapat bahwa gaji tinggi tidak akan berpengaruh jika sifat serakah masih mendominasi.
“Mau dinaikan 1000 persen gaji hakim, kalau mereka yang serakah, punya gaya hidup mewah dan tidak diawasi dengan sangat ketat, ya akan korupsi juga, akan terkena OTT juga,” tegasnya.
Atas dasar itu, Abdullah mendesak adanya pembenahan total dalam sistem pengawasan di lembaga peradilan. Ia meminta Komisi Yudisial (KY) dan unsur pengawasan internal untuk bekerja lebih progresif, termasuk dalam mengaudit setiap keputusan hukum yang dihasilkan.
"Saya mendesak agar sistem pengawasan terhadap hakim atau pengadilan dibuat ketat, khususnya pengawasan internal. Selain itu pengawasan yang dilakukan Komisi Yudisial juga harus dibuat lebih tajam yakni dengan melakukan audit berbagai putusan dari hakim, yang tujuannya untuk mengukur objektifitas, transparansi dan akuntabilitas serta integritas hakim dari semua putusannya,” lanjut Abdullah.
Lebih lanjut, Abdullah mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, untuk tidak lengah dalam mengawal integritas di pengadilan.
Baca Juga: Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
Menurutnya, tekanan publik sangat diperlukan untuk menutup celah praktik kotor di meja hijau.
"DPR bersama masyarakat sipil dan media massa juga mesti rajin mengkritisi hakim dan praktik pengadilan yang ada, agar tidak ada celah buat hakim untuk coba-coba korupsi melalui jual beli perkara dan putusan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026) sore. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan adanya perpindahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum, yang diduga merupakan seorang hakim.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat para pelaku sedang melakukan transaksi atau delivery uang.
“Telah terjadi penangkapan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Kami masih mendalami apakah ini bentuknya penyuapan atau pemerasan. Namun, yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2026) malam.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa pihak yang diamankan adalah aparat penegak hukum yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang terjaring operasi senyap ini adalah Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.
Berita Terkait
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini