SuaraCianjur.id- Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) kesal. Hal ini terjadi akibat pertanyaan yang dilontarkan oleh Febri Diansyah dalam ruang sidang.
Melansir dari tayangan KOMPAS TV, hal itu terjadi dalam sidang yang digelar pad ahari Selasa (27/12) kemarin, ketika pihak dari Ferdy Sambo menghadirkan saksi ahli Guru Besar Ahli Hukum Pidana Universitas Andalas.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan, Febri bertanya ke ahli yang mengandaikan kalau Jaksa dinilai tidak mampu membuktikan motif dari dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Bagaimana jika Jaksa Penuntut Umum saya tidak menyimpulkannya JPU ya, bagaimana jika Jaksa Penuntut Umum gagal membuktikan motif dalam pembunuhan perkara?" kata Febri Diansyah.
Dengan pertanyaan itu sontak membuat Jaksa menyela, karena dirasa kalau kuasa hukum Ferdy Sambo seperti menuding JPU yang gagal membuktikan motif dari kasus yang sedang berjalan itu.
"Izin Yang Mulia, ini pertanyaan penasehat hukum ini mengatakan tidak menyimpulkan, tetapi menyebutkan Jaksa tidak membuktikan," kata seorang Jaksa.
Kemudian Majelis Hakim sidang lalu melerai Jaksa dan Kuasa Hukum Sambo. Hakim emminta kepada Jaksa untuk menyampaikan hal itu dalam agenda tuntutan nanti
"Jika seandainya dalam hal saya tambahkan biar lebih jelas bagi teman-teman Jaksa Penuntut Umum. Bagaimana jika, JPU gagal membuktikan motif dalam pembunuhan perkara ini?" kata Febri Diansyah.
Saksi ahli yang dihadirkan akan menjawab kemudian Jaksa langsung menyela kembali. Mereka merasa keberatan atas pertanyaan dari pihak Sambo.
"Izin bapak, sebelum dijawab oleh ahli. Bagaimana penasehat hukum bisa memikirkan bahwa kami ini gagal membuktikan," Tanya kembali Jaksa kepada Kuasa Hukum Ferdy Sambo.
"Jika," timpal Kuasa Hukum Sambo.
Jaksa mengatakan kalau Kuasa Hukum Sambo hanya membentuk sebuah opini dengan menggunakan kata ‘jika’.
"Itu kan artinya kamu membentuk opini. Bertanya saja sesuai dengan keahliannya," kata jaksa.
Kuasa Hukum samboi membela diri kalau Majelis Hakim tidak melarang pihaknya untuk mempertanyakan hal itu.
Hakim dalm hal ini kembali melerai dan meminta kepada saksi ahli untuk menjawab.
Tag
Berita Terkait
-
Ahli Hukum Sebut Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Penuhi Unsur Pembunuhan Berencana, Motifnya Dijelaskan
-
Bantah Pakai Sarung Tangan Ferdy Sambo Pegang Senjata Brigadir J Tak Ada Jejak DNA, Kejebak Skenario Sendiri
-
Brigadir J Tewas Dihujam Peluru Gara-gara Informasi Salah dari Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar