SuaraCianjur.id- Suami istri yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriasnyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak menolak saling memberi kesaksian.
Mereka berdua tidak mau memeberikan kesaksian dalam kasus tersebut. Awalnya Majelis Hakim mengatakan dalam persidangan selanjutnya kalau Ferdy Sambo akan bersaksi untuk istrinya.
Saat ditanya kesediaan tersebut, Sambo menolak.
"Saudara terdakwa dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara istri saudara apakah saudara akan mengundurkan diri apakah akan memberikan keterangan? Silakan berkonsultasi karena akan saling bersaksi," kata hakim dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Ferdy Sambo kemudian berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, setelah itu dia mengatakan tidak mau bersaksi buat istrinya.
"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," ucap Ferdy Sambo ke Hakim.
Lalu Hakim bertanya kepada Putri Candrawathi apakah dirinya bersedia memberikan kesaksian untuk suaminya. Putri mengaku tidak ingin bersaksi untuk Ferdy Sambo.
"Saudara terdakwa dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara suami saudara, apakah saudara akan mengundurkan diri apakah akan memberikan keterangan? Silakan berkonsultasi," tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu.
"Tidak mau memberikan keterangan," kata Putri.
Baca Juga: Nikita Mirzani Divonis Bebas Kini Jaksa Polisikan Dito Mahendra Dinilai Bikin Sukar Proses Sidang
Ferdy Sambo dalam perkara ini didakwa dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J, yang dilakukan bersama dengan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo juga didakwa dalam kasus merintangi penyidikan perkara lkematian Brigadir J. (*)
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN