SuaraCianjur.id- Suami istri yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriasnyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak menolak saling memberi kesaksian.
Mereka berdua tidak mau memeberikan kesaksian dalam kasus tersebut. Awalnya Majelis Hakim mengatakan dalam persidangan selanjutnya kalau Ferdy Sambo akan bersaksi untuk istrinya.
Saat ditanya kesediaan tersebut, Sambo menolak.
"Saudara terdakwa dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara istri saudara apakah saudara akan mengundurkan diri apakah akan memberikan keterangan? Silakan berkonsultasi karena akan saling bersaksi," kata hakim dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Ferdy Sambo kemudian berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, setelah itu dia mengatakan tidak mau bersaksi buat istrinya.
"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," ucap Ferdy Sambo ke Hakim.
Lalu Hakim bertanya kepada Putri Candrawathi apakah dirinya bersedia memberikan kesaksian untuk suaminya. Putri mengaku tidak ingin bersaksi untuk Ferdy Sambo.
"Saudara terdakwa dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara suami saudara, apakah saudara akan mengundurkan diri apakah akan memberikan keterangan? Silakan berkonsultasi," tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu.
"Tidak mau memberikan keterangan," kata Putri.
Baca Juga: Nikita Mirzani Divonis Bebas Kini Jaksa Polisikan Dito Mahendra Dinilai Bikin Sukar Proses Sidang
Ferdy Sambo dalam perkara ini didakwa dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J, yang dilakukan bersama dengan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo juga didakwa dalam kasus merintangi penyidikan perkara lkematian Brigadir J. (*)
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI