SuaraCianjur.id – Perkembangan kasus kematian Brigadir J sepertinya mulai memasuki babak akhir. Saat ini seluruh terdakwa yang berjumlah lima orang telah menjalani siding tuntutan.
Pada sidang tersebut, terduga aktor utamanya, Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana seumur hidup. Ferdy Sambol dan yang lainnya dituntut karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.
Meski demikian, dalam proses persidangan, Ferdy Sambo tetap melakukan pembelaan dan bersikuat bahwa dirinya tidak melakukan tindakan tersebut.
Hanya saja, baginya segala bentuk pembelaan yang diutarakan akan sia-sia. Hal ini sebagaimana dia ucapkan dengan nada bergetar saat pembacaan pledoi atau nota pembelaannya.
"Majelis hakim yang mulia, jaksa penuntut umum dan penasihat hukum yang terhormat, pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul “Pembelaan yang Sia-sia”," ujar Sambo dalam sidang.
Kemudian secara emosionil Ferdy Sambo mengatakan merasa frustasi dan putus asa.
"Karena di tengah hinaan, caci maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara ini, acapkali membawa saya dalam keputusasaan dan rasa frustasi," lanjutnya.
Pada saat bersamaan, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
"Akhirnya di tengah persidangan yang begitu sesak dan penuh tekanan ini, saya kembali menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban almarhum Yosua," ucap Sambo. (*)
Baca Juga: Ini Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan, Siapkan Datanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
8 Mitos Seputar Sunscreen yang Sering Keliru dan Fakta Sebenarnya
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Judi Online: Hiburan Murah yang Membuat Hidup Jadi Mahal
-
MotoGP 2026 Segera Dimulai! Ini Daftar Tim dan Pembalap yang akan Tampil
-
Bridgestone Rilis Ban Baru Ecopia EP300 untuk Innova Zenix di IIMS 2026
-
Gabung Film Live Action Blue Lock, Yuki Tachibana Perankan Gin Gagamaru
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Bye-Bye Bau Tak Sedap! Solusi Kulkas Anti Bakteri untuk Stok Makanan Puasa Lebih Awet
-
Mauro Zijlstra Mau ke Persija Jakarta karena Dapat Tawaran Spesial Ini