/
Selasa, 21 Februari 2023 | 09:27 WIB
Kementerian ESDM akan memberikan insentif untuk pembelian kendaraan listrik mulai Maret 2023 (Suara.com/Liberty Jemadu)

SuaraCianjur.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan bahwa penyaluran insentif kendaraan listrik di Indonesia akan dimulai pada bulan Maret 2023. 

“Tadi rapat mengenai implementasi untuk kendaraan listrik, rencananya Maret sudah jalan nih,” ujar Arifin Tasrif kepada awak media, Senin (20/2/2023). 

Insentif ini berupa subsidi untuk pembelian motor listrik, mobil listrik baru, dan konversi sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik. Menariknya, konsumen akan dapat menerima insentif tersebut dalam bentuk yang berbeda-beda.

Untuk pembelian motor listrik baru, konsumen akan mendapatkan insentif senilai Rp. 7 juta per unit. Sementara itu, insentif untuk konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik juga sebesar Rp. 7 juta per unit. Bagi konsumen yang tertarik membeli mobil listrik baru, insentif akan diberikan dalam bentuk stimulus pajak.

Dalam rangka mempercepat konversi ini, Kementerian ESDM bersama Kementerian Perhubungan sudah menyiapkan 1.000 bengkel konversi tersertifikasi di seluruh Indonesia. Hal ini dalam upaya mencapai target 50 ribu unit motor hasil konversi tahun ini. 

Meskipun insentif ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik, masih banyak pertanyaan yang perlu dijawab terkait implementasi dari insentif ini. Bagaimana cara konsumen dapat mengajukan permohonan insentif tersebut? Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memproses permohonan? Bagaimana pemerintah akan menangani lonjakan permintaan kendaraan listrik yang mungkin terjadi setelah insentif ini diberikan?.

Untuk itu, agar tidak membingungkan masyarakat, pemerintah harus melakukan melakukan sosialisasi secara berkala, dalam rangka memberikan penjelasan tentang mekanisme teknisnya. (*)
 

Load More