SuaraCianjur.id- Secara resmi Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menaikan status perkara soal dugaan janggalnya harta kekayaan pejabat dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, bernama Rafael Alun Trisambodo.
KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyelidikan. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.
Pahala mengatakan soal peningkatan status ke penyelidikan diputuskan oleh para pimpinan KPK.
"Baru kemarin (Senin) sore diputuskan pimpinan, ini masuk lidik. Sudah tidak di pencegahan lagi," jelas Pahala dikutip dari Saura.com, Selasa (7/3/2023).
Pahala mengatakan, kalau KPK akan melakukan pengembangan terhadap adanya kejanggalan atas harta yang dimiliki oleh ayah Mario Dandy yang kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, akibat kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Dari hasilnya itu kata Pahala ditemukan adanya pihak lain.
"Salah satunya pemegang saham di perusahaannya itu, sama dengan orang pajak yang lain. Saya terbitkan surat tugas pemeriksaan, buat orang pajak yang baru," ucap Pahala.
Dikabarkan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran terhadap rekening bank konsultan pajak yang diduga menjadi nomine atau menggunakan nama orang lain terkait dengan harta kekayaan dari Rafael Alon Trisambodo.
"Iya ada pemblokiran, terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nomine RAT (Rafael)," jelas PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (3/3) lalu.
Baca Juga: Contoh Nominee di Kasus Mobil Jeep Rubicon Rafael Alun Trisambodo, KPK Ingatkan Masyarakat Soal Ini
Pemblokiran dilakukan karena ditemukan adanya dugaan tindakan pencucian uang, yang berkaitan dengan kepentingan Rafael Alun.
"Kami mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT,” ungkapnya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas
-
Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
PLN Investigasi Penyebab Blackout Sumatera Utara: Ini Bedanya dengan Mati Lampu Biasa