SuaraCianjur.id- Tentang mobil Jeep Rubicon yang dibeli oleh pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan bernama Rafael Alun Trisambodo masih menjadi bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dikarenakan mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy, anak Rafael Alun yang kini menjadi tersangka penganiayaan David Ozora, diduga memakai atas nama warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yakni Ahmad Saefudin.
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, hal itu adalah pola nominee di dalam pembelian aset.
"Itu kita bilang contoh nominee, untuk pembelian aset ini," jelas Pahala kepada wartawan, seperti dikutip dari Saura.com, Selasa (7/3/2023).
Perlu diketahui maksud Nominee itu bisa diakatakan sebagai sebuah transaksi yang dilakukan menggunakan nama orang lain. Dan dalam kasus ini, Pahala memberikan peringatan kepada masyarakat supaya tidak menerima atau menyetujui, saat namanya dicatut di setiap pembelian aset.
"Tapi lebih penting dari itu ke masyarakat juga, mulai sekarang hati-hati. Dipinjam-pinjam nama nih ada konsekuensinya sekarang. Kayak Pak Ahmad Saefudin mungkin, begitu namanya ada Rubicon sekarang dikejar orang pajak. Anda bayar pajak, misalnya gitu kan. Anda bisa punya harta segitu," terang Pahala.
KPK sudah menelusir soal nama dari pemilik Jeep Rubicon. Hal ini berdasarkan alamat yang tertera, di Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan atas nama Ahmad Saefudin.
KPK membenarkan kalau nama Ahmad Saefudin patut diduga kuat sebagai pemilik dari mobil mewah yang dipakai oleh Mario Dandy Satriyo.
Ahmad disebutkan bekerja sebagai tenaga kebersihan atau seorang cleaning service.
"Waktu tim ke lapangan fakta ini sudah kami dapatkan," begitu kata Pahala Nainggolan.
Di sisi lain, Rafael Alun memgaku kalau kendaraan itu memang dibelinya dari Ahmad Saefudin. Tapi dikatakan dijual kembali ke kakaknya otanpa dilakukan balik nama kendaraan.
"'Saya beli dari AS, terus saya jual lagi ke kakak saya'. Tapi secara dokumen masih nama AS karena kan kita ngeceknya ke Samsat. Jadi belum dibalik nama," jelas Pahala
Apa yang dikatakan oleh Rafael kepada KPK tak lantas membuat mereka percaya begitu saja. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag