SuaraCianjur.id- Ada fakta baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh mario Dandy terhadap David Ozora.
Ternyata Mario Dandy sempat bertemu dengan mantan kekasihnya yakni APA alias Anastasia Pretya Amanda. Mereka bertemu di kafe bilangan Kemang, Jakarta Selatan.
Pertemuan tersebut, terjadi 21 hari sebelum insiden penganiayaan secara brutal dilakukan Mario kepada David.
Seperti yang diketahui Mario menganiaya David di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tanggal 20 Februari 2023 lalu.
Menurut Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, kalau pertemuan Mario dan Amanda itu terjadi pada tanggal 30 Januari 2023.
"Di tanggal 30 Januari itu Amanda sedang berkumpul dengan teman-teman, di sebuah kafe di Kemang. Lagi hang out sama teman-temannya di sana. Saudara MDS (Mario) ini datang menemui, terjadilah percakapan," kata Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Enita melanjutkan kalau dalam pembahasan ketika bertemu, tidak ada membicarakan Agnes Garcia juga David.
Karena Amanda dikatakan oleh Enita tidak mengenal sosok Agnes yang menjadi kekasih Mario sekarang.
"Dan hubungan Amanda dan MDS sudah berakhir di tahun kemarin, tahun 2022. Mereka sudah menjalani kehidupan masing-masing," kata kuasa hukumnya.
Amanda mengungkapkan kalau dirinya sangat keberatan ditemui oleh Mario Dandy saat itu, karena dia sedang berkumpul dengan teman-temannya.
"Sebenarnya terus terang saja Amanda keberatan untuk ditemui, karena lagi hang out sama teman-teman. Tentu ada teman-temannya yang melihat di kafe itu. Itu ada bukti-bukti juga kita ada pertemuan di situ," ungkapnya.
Amanda yang turut hadir dengan Enita datang ke Polda Metro Jaya, tidak mau menjelaskan secara detail dari pertemuan antara dirinya bersama Mario.
"Sudah diserahkan sama kuasa hukum. Jadi tolong diikuti saja sesuai kata kuasa hukum," kata Amanda.
Enita juga mengatakan dalam kesempatan tersebut, kalau Amanda sudah melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya, terkait dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan itu sudah diterima dan teregistrasi di Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Dibintangi Jenna Ortega, Sony Pictures Rilis Trailer Film Klara and the Sun
-
Muncul Isu Perintah Awasi Gibran Buntut 'Mahasiswa Bayaran', Gerindra Tepis Ada Agenda Itu
-
Prediksi Uruguay vs Spanyol: Taktik Bielsa dan De la Fuente Demi Juara Grup
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG
-
3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna
-
Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri