SuaraCianjur.id- Ada fakta baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh mario Dandy terhadap David Ozora.
Ternyata Mario Dandy sempat bertemu dengan mantan kekasihnya yakni APA alias Anastasia Pretya Amanda. Mereka bertemu di kafe bilangan Kemang, Jakarta Selatan.
Pertemuan tersebut, terjadi 21 hari sebelum insiden penganiayaan secara brutal dilakukan Mario kepada David.
Seperti yang diketahui Mario menganiaya David di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tanggal 20 Februari 2023 lalu.
Menurut Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, kalau pertemuan Mario dan Amanda itu terjadi pada tanggal 30 Januari 2023.
"Di tanggal 30 Januari itu Amanda sedang berkumpul dengan teman-teman, di sebuah kafe di Kemang. Lagi hang out sama teman-temannya di sana. Saudara MDS (Mario) ini datang menemui, terjadilah percakapan," kata Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Enita melanjutkan kalau dalam pembahasan ketika bertemu, tidak ada membicarakan Agnes Garcia juga David.
Karena Amanda dikatakan oleh Enita tidak mengenal sosok Agnes yang menjadi kekasih Mario sekarang.
"Dan hubungan Amanda dan MDS sudah berakhir di tahun kemarin, tahun 2022. Mereka sudah menjalani kehidupan masing-masing," kata kuasa hukumnya.
Amanda mengungkapkan kalau dirinya sangat keberatan ditemui oleh Mario Dandy saat itu, karena dia sedang berkumpul dengan teman-temannya.
"Sebenarnya terus terang saja Amanda keberatan untuk ditemui, karena lagi hang out sama teman-teman. Tentu ada teman-temannya yang melihat di kafe itu. Itu ada bukti-bukti juga kita ada pertemuan di situ," ungkapnya.
Amanda yang turut hadir dengan Enita datang ke Polda Metro Jaya, tidak mau menjelaskan secara detail dari pertemuan antara dirinya bersama Mario.
"Sudah diserahkan sama kuasa hukum. Jadi tolong diikuti saja sesuai kata kuasa hukum," kata Amanda.
Enita juga mengatakan dalam kesempatan tersebut, kalau Amanda sudah melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya, terkait dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan itu sudah diterima dan teregistrasi di Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru
-
Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026
-
Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil
-
Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras
-
Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara
-
10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB
-
Bagaimana Ocean Calculator Menghitung Manfaat Laut yang Selama Ini Sulit Terlihat?
-
Bagaimana AI Dapat Membantu dalam Memetakan Hutan Dunia?
-
5 Sepatu Lari Asics Terbaik untuk Race Day, Nyaman Dipakai Maraton hingga Garis Finis
-
Dulu Googling, Kini TikToking: Mengapa Gen Z Beralih ke TikTok?