/
Selasa, 14 Maret 2023 | 12:21 WIB
Ilustrasi Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo yang kini belum menjenguk Mario. Malah sibuk cek harta di safe deposit box ((Suara.com/Ema))

SuaraCianjur.Id- Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo masih menjadi sorotan publik. Kini bukan lagi soal tingkah anaknya, Mario Dandy Satriyo yang tersorot publik, melainkan nilai kekayaannya yang tidak wajar.

Harta kekayaan Rafael Alun baru mencuat ke permukaan berkat kelakuan anaknya Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David.

Pukulan bertubi-tubi yang diberikan Mario kepada David membuat koma selama berhari-hari. Mario Dandy kini dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara.

Mario telah ditahan selama sekitar 20 hari, namun sampai saat ini Rafael masih belum menengok anaknya itu di penjara.

Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas mengakui bahwa ayah Mario Dandy masih belum menampakkan dirinya di penjara.

"Belum (ada yang mengunjungi Mario)" kata Dolfie.

Dari kasus tersebut, buntut dari kasus ini terungkap fakta baru bahwa Rafael memiliki kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Bahkan ia juga memiliki transaksi janggal mencapai Rp 500 miliar.

Tidak hanya sampai disitu, ia juga ketahuan mempunyai beberapa safe deposit box di bank BUMN. Salah satu deposit box yang berhasil diblokir PPATK ditemukan uang tunai Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS.

Alih-alih menjenguk anaknya yang mendekam di balik sel, sang ayah lebih memilih menyibukan diri bolak-bali cek deposit box miliknya.

Baca Juga: Komunitas Nelayan Pesisir Sumsel Bawa Bantuan untuk Warga Desa Muara Batun

Ia terus memantau harta yang disembunyikan di deposit box tersebut. Namun sayangnya gerakan Rafael terendus PPATK berujung pemblokiran.

Hal ini terungkap setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

"Beberapa hari sudah bolak-balik dia ke berbagai deposit box. Terus pada suatu pagi, dia datang ke bank membuka itu, langsung diblokir PPATK," ujar Mahfud.

Saat ini PPATK dan KPK masih terus melakukan investigasi terkait kekayaan tak wajar Rafael yang diduga merupakan hasil pencucian uang. (*)

Load More