SuaraCianjur.id - Pada hari, Selasa (14/3/2023) Komite Disiplin PSSI telah melakukan sidang disiplin, terkait pelanggaran yang terjadi dalam kompetisi sepak bola Indonesia, baru-baru ini.
Dari sidang tersebut, didapati beberapa hasil, dimana 3 klub dari kompetisi Liga 1 menerima sanksi atau hukuman, serta denda yang harus dibayar oleh pihak yang terlibat dalam kasus pelanggaran tersebut.
Berikut adalah nama staff official, pemain, dan tim yang dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI, dari hasil sidang yang mereka lakukan beberapa hari yang lalu itu.
1. Budi Setiawan (Official Persikabo 1973)
Budi Setiawan harus menerima denda sebesar Rp25 Juta, setelah mengacungkan jari tengah kepada tim lawan. Hal ini terjadi kala, Persikabo 1973 bertemu Bali United dalam lanjutan kompetisi Liga 1, pada tanggal 3 Maret 2023 lalu.
2. Nurhidayat HH (Pemain Bhayangkara FC)
Sang pemain mendapatkan denda sebesar Rp10 Juta, serta tambahan larangan bermain sebanya 2 laga sejak hasil sidang dikeluarkan dan berlaku mulai pertandingan terdekat yang akan dijalani. Hukuman ini ia dapatkan setelah melakukan tekel keras dalam laga PSS Sleman lawan Bhayangkara FC, 6 Maret lalu.
3. Tim Persib Bandung
Berikutnya ada tim Persib yang mendapatkan denda sebesar Rp50 Juta, setelah melakukan pelanggaran dan mendapatkan kartu kuning sebanyak 5 kali dalam satu pertandingan. Hal ini terjadi ketika Persib Bandung bertemu Persik Kediri di ajang Liga 1, pada tanggal 8 Maret 2023 lalu.
Baca Juga: 5 Fakta Perjalanan Karier Nani Wijaya, Artis Senior yang Meninggal Dunia di Usia 78 Tahun
Sumber: pssi.org
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja