SuaraCianjur.id- Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora, turut menyeret nama Shane Lukas juga kekasihnya Agnes Garcia.
Dalam hal itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) secara tegas memastikan tidak ada langkah diversi terhadap pelaku anak Agnes Garcia, dalam kasus penganiayaan berat yang menimpa David.
Menurut Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman Ahdi, tidak bisa diterapkan langkah diversi kepada Agnes Garcia. Hal ini mengingat pihak dari David Ozora yang menolak untuk hal tersebut.
"Jadi memang Undang-Undang Peradilan Anak ini, ada langkah diversi. Tapi dalam hal ini, korban sudah memberikan surat yang menyatakan menolak penyelesaian perkara anak diluar proses pengadilan atau diversi," ucap Syarief kepada media di Jakarta, Selasa (21/3/2023) kemarin.
Sehingga dengan adanya penolakan dari pihak korban, langkah diversi sudah tertutup.
"Sehingga sudah tertutup. Maka sudah melalui proses hukum dan ada surat resmi, sehingga sudah tertutup, sudah tidak ada lagi. Kita sudah melalui proses itu. Jadi sudah ada surat resmi, sehingga sudah kita lalui. Itu sudah kita nyatakan tidak ada diversi," kata Syarief.
Syarief juga mengatakan, kalau Kejari Jakarta Selatan sudah menerima berkas perkara lengkap atau P21 milik Agnes Garcia dalam kasus penganiayaan itu.
Menurut Syarief pihak dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang melakukan penyempurnaan terhadap dakwaan milik Agnes Garcia.
"Mulai hari ini kami menerima yang bersangkutan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dan kami mempersiapkan atau menyempurnakan surat dakwaan,” kata dia.
Tidak lama lagi pihaknya akan menyerahkan berkas dakwaan ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Dan tidak lama lagi kami akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," terangnya.
Dua tersangka kasus penganiayaan terhadao David dijerat dengan Pasal 355 KUHP, kecuali Agnes Garcia.
Polisi sejauh ini sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus Penganiaayaan David Ozora.
Mario Dandy Satrio alias MDS (20) sebagai pelaku utama, adalah anak dari mantan Pejabat Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. Kemudian Shane Lukas alias SL (19) dan seorang Agnes Garcia, kekasih Mario Dandy.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tiga tersangka itu diterapkan pasal penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Lebih Murah dari Brio Bekas tapi Performa Beringas, Ini 5 Mobil Bekas Double Cabin Bertampang Lugas
-
4 Pilihan Mobil Bekas Suzuki Tahun Muda Seharga Motor Kawasaki, Pas untuk Keluarga
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya
-
Jepang Dibungkam di Senayan, Hector Souto Soroti Mental Baja Timnas Futsal Indonesia
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Young K Gantikan Park Na Rae dan Key di Program tvN 'Amazing Saturday'