SuaraCianjur.Id- Junimart Girsang, Anggota DPR RI Fraksi PDIP menilai BEM Universitas Indonesia perlu belajar santun dan cerdas dalam menyampaikan sebuah kritik.
Hal tersebut disampaikan sebagai respon video kritik hasil BEM UI dengan gambar Puan Maharani berbadan tikus.
"Menurut saya adik-adik mahasiswa yang mengatasnamakan BEM UI ini harus belajar cerdas dan santun. Rakyat mana yang mereka wakili," kata Junimart kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Ia kemudian menilai kritik dari BEM UI yang diperuntukkan kepada Puan memiliki nuansa provokatif. Padahal, menurut Junimart BEM UI bisa menyampaikan kritik menggunakan forum resmi.
"Kritik disampaikan saja melalui forum resmi bukam provokatif dan cenderung melecehkan rakyat. DPR itu dipilih langsung oleh rakyat. Monggo diterjemahkan sendiri," kata Junimart.
Penjelasan Ketua BEM UI
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang menjelaskan bahwa video kritik DPR menggunakan gambar Puan Maharani berbadan tikus yang beredar di sosial media merupakan bentuk kemarahan berbagai pihak.
Atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Ia menyebut, BEM UI bersama masyarakat lainnya secara konsisten menolak undang-undang Ciptaker sejak masih menjadi rumusan pada 2020 lalu.
Baca Juga: Resep Menu Sahur Bergizi dan Kenyang, Nasi Kebuli Ayam
Namun, setelah UU Ciptaker dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Jokowi justru menerbitkan Perppu.
“Lebih anehnya lagi, yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inskonstitusional Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin,” kata Melki saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Karena itu, pihaknya menyebarkan video sebagai bentuk penolakan terhadap UU yang disahkan DPR pada Selasa (20/3/2023).
“Itu merupakan puncak dari kemarahan kami selama bertahun-tahun mengawal Ciptaker, dari dia masih RUU Omnibus Law Ciptaker, diputus inkonstitusional bersyarat oleh MK, dan kemudian terbit Perppu,” tutur Melki.
“Itu adalah puncak kemarahan kami terhadap berbagai hal-hal buruk yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR,” sambung dia.
Tambahnya, Melki menilai bahwa substansi Perppu Ciptaker yang telah disahkan menjadi UU tersebut merampas hak-hak warga sipil, merugikan pekerja, dan menganggu kesejahteraan rakyat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
Terkini
-
2 Perusak Makam Keramat di Pasuruan Divonis 5 Bulan Penjara
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
BRI Super League: Ditahan Persijap, Pelatih PSIM Yogyakarta Evaluasi Bola Mati
-
Tandang ke Markas Borneo FC, Ini Pesan Umuh Muchtar untuk Pemain Persib Bandung
-
Jejak Digital Abu Janda Hina Rasul dan Presiden Prabowo, Kok Masih Aman?
-
Film Na Willa Tayang Lebih Dulu di 22 Kota, Tiket Jakarta Sold Out dan Sejumlah Kota Hampir Habis
-
Pertamina Siaga Penuh! Layanan Ekstra dan Antisipasi Dua Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Jateng
-
Bupati Bogor Kawal Penyaluran Bantuan Presiden agar Tepat Sasaran di Babakan Madang