Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyebarkan video yang menampilkan gambar Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus sebagai bentuk kritiknya terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Stafsus Mensesneg Faldo Maldini menilai narasi yang disampaikan BEM UI tersebut mirip dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang disuntik dananya dari pihak asing.
"Narasinya mirip kayak LSM yang didanai asing, juga kelompok antipemerintah yang dari awal asal bukan Jokowi, biar laku dagangannya di 2024 nanti," kata Faldo saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Hal tersebut disampaikan Faldo karena memandang BEM UI yang terkadang naif sehingga banyak kepentingan yang menurutnya malah memanfaatkan perjuangan mereka.
Di sisi lain, ia menilai kalau BEM UI itu terdiri dari mahasiswa-mahasiswa pintar yang memiliki pikiran berbeda dengan mahasiswa lain. Faldo tidak masalah dengan kritikan yang dilayangkan BEM UI.
Hanya saja, Faldo mengatakan kalau pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang itu dilakukan sesuai dengan prinsip dan prosedur.
Dalam kesempatan yang sama, Faldo juga menekankan bahwa pemerintah kerap mengundang partisipasi masyarakat untuk pembahasan Ciptaker.
Ia menyayangkan kepada pihak BEM UI kerap koar-koar namun tidak pernah berpartisipasi melalui jalur resmi.
"Kalau emang peduli, ya, datang dari kemarin-kemarin. Tapi kalau cuma teriak begini, ya, silakan saja, apalagi kalau cuma itu kemampuan terbaik anda," jelasnya.
Kemarahan BEM UI
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang menjelaskan, video kritik DPR dengan gambar Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus yang beredar di media sosial merupakan bentuk kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Dia menyebut, BEM UI bersama elemen masyarakat lainnya konsisten menolak undang-undang Cipta Kerja sejak masih dirumuskan pada 2020 lalu. Namun, setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu.
“Lebih anehnya lagi, yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inskonstitusional Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin,” kata Melki saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Untuk itu, pihaknya menyebarkan sebuah video sebagai bentuk publikasi penolakan terhadap UU yang disahkan DPR pada Selasa (20/3/2023) lalu.
“Itu merupakan puncak dari kemarahan kami selama bertahun-tahun mengawal Ciptaker, dari dia masih RUU Omnibus Law Ciptaker, diputus inkonstitusional bersyarakt oleh MK, dan kemudian terbit Perppu,” tutur Melki.
“Itu adalah puncak kemarahan kami terhadap berbagai hal-hal buruk yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR,” sambung dia.
Berita Terkait
-
Anggap Video Puan Berbadan Tikus Provokatif, PDIP Sarankan BEM UI Belajar Cerdas dan Santun Sampaikan Kritik
-
Gegara Sebar Video Tikus Berkepala Puan Maharani, BEM UI Diserang Buzzer Pemerintah
-
Usai Sebar Video Tikus Berkepala Puan Maharani, BEM UI Siapkan Gelombang Penolakan yang Lebih Besar
-
Buntut Sebar Video Tikus Berkepala Puan Maharani, BEM UI Jadi Sasaran Serangan Buzzer
-
Ketua BEM UI Jelaskan Soal Video Tikus Berkepala Puan Maharani: Puncak Kemarahan Ke Jokowi Dan DPR
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional