Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) kini diterpa kritikan gegara mengunggah meme sosok ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus.
Meme tersebut diperuntukkan sebagai kritik pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Adapun dalam video tersebut, terdapat kartun tiga ekor tikus di dalam Gedung DPR. Seekor tikus besar yang berada di tengah digambarkan memiliki kepala Ketua DPR Puan Maharani.
Tak tanggung-tanggung, meme tersebut membuat plesetan DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat alih-alih Dewan Perwakilan Rakyat.
Alih-alih membuat publik menerima pesan kritikan, meme tersebut justru menimbulkan perdebatan sengit di tengah publik hingga memicu pro dan kontra.
Politikus senior PDIP: Mahasiswa tak seharusnya umbar umpatan
Meme tersebut kini mendapat atensi dari kader senior PDIP, Hendrawan Supratikno menyayangkan unggahan meme tersebut.
Hendrawan khawatir bahwa meme tersebut menunjukkan ada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan BEM UI sebagai wadah untuk melakukan tindakan di luar koridor akademis.
Ia lebih lanjut menilai idealnya mahasiswa menyampaikan kritik melalui diskusi dan debat yang rasional-argumentatif, bukan mengumbar umpatan dan narasi yang jauh dari nilai akademik.
DPR: Korupnya di mana?
Legislator PPP Achmad Baidowi mengaku DPR menghargai segala kritik yang dilayangkan oleh masyarakat, namun tentu dengan kaidah sopan santun.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa dengan panggilan Awiek ini melalui keterangan resminya, Kamis (23/3/2023) juga terheran-heran kenapa pihak BEM UI bisa menuding DPR melakukan korupsi di tengah pembuatan Perpu Cipta Kerja.
BEM UI sebut diserang buzzer
Ketua Badan Kesekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang kini angkat bicara berkelit soal tujuan dari meme tersebut.
Bagi Melki, meme tersebut adalah bentuk kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Melki juga menyayangkan meski UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu.
Berita Terkait
-
Akun TikTok BEM UI Unggah Video Edit Puan Maharani Berbadan Tikus, Netizen: Bekingannya Siapa Woi Berani Banget
-
BEM UI Tolak Perppu Cipta Kerja, Buat Meme Puan Maharani Berbadan Tikus
-
BEM UI Kritik Soal Ciptaker, Faldo Maldini: Narasinya Mirip LSM yang Didanai Asing
-
Anggap Video Puan Berbadan Tikus Provokatif, PDIP Sarankan BEM UI Belajar Cerdas dan Santun Sampaikan Kritik
-
BEM UI Kritik Pengesahan Perppu Cipta Kerja, Foto Puan Maharani Diedit Berbadan Tikus: Dewan Perampok Rakyat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional