Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) kini diterpa kritikan gegara mengunggah meme sosok ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus.
Meme tersebut diperuntukkan sebagai kritik pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Adapun dalam video tersebut, terdapat kartun tiga ekor tikus di dalam Gedung DPR. Seekor tikus besar yang berada di tengah digambarkan memiliki kepala Ketua DPR Puan Maharani.
Tak tanggung-tanggung, meme tersebut membuat plesetan DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat alih-alih Dewan Perwakilan Rakyat.
Alih-alih membuat publik menerima pesan kritikan, meme tersebut justru menimbulkan perdebatan sengit di tengah publik hingga memicu pro dan kontra.
Politikus senior PDIP: Mahasiswa tak seharusnya umbar umpatan
Meme tersebut kini mendapat atensi dari kader senior PDIP, Hendrawan Supratikno menyayangkan unggahan meme tersebut.
Hendrawan khawatir bahwa meme tersebut menunjukkan ada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan BEM UI sebagai wadah untuk melakukan tindakan di luar koridor akademis.
Ia lebih lanjut menilai idealnya mahasiswa menyampaikan kritik melalui diskusi dan debat yang rasional-argumentatif, bukan mengumbar umpatan dan narasi yang jauh dari nilai akademik.
DPR: Korupnya di mana?
Legislator PPP Achmad Baidowi mengaku DPR menghargai segala kritik yang dilayangkan oleh masyarakat, namun tentu dengan kaidah sopan santun.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa dengan panggilan Awiek ini melalui keterangan resminya, Kamis (23/3/2023) juga terheran-heran kenapa pihak BEM UI bisa menuding DPR melakukan korupsi di tengah pembuatan Perpu Cipta Kerja.
BEM UI sebut diserang buzzer
Ketua Badan Kesekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang kini angkat bicara berkelit soal tujuan dari meme tersebut.
Bagi Melki, meme tersebut adalah bentuk kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Melki juga menyayangkan meski UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu.
Berita Terkait
-
Akun TikTok BEM UI Unggah Video Edit Puan Maharani Berbadan Tikus, Netizen: Bekingannya Siapa Woi Berani Banget
-
BEM UI Tolak Perppu Cipta Kerja, Buat Meme Puan Maharani Berbadan Tikus
-
BEM UI Kritik Soal Ciptaker, Faldo Maldini: Narasinya Mirip LSM yang Didanai Asing
-
Anggap Video Puan Berbadan Tikus Provokatif, PDIP Sarankan BEM UI Belajar Cerdas dan Santun Sampaikan Kritik
-
BEM UI Kritik Pengesahan Perppu Cipta Kerja, Foto Puan Maharani Diedit Berbadan Tikus: Dewan Perampok Rakyat
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG