Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) kini diterpa kritikan gegara mengunggah meme sosok ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus.
Meme tersebut diperuntukkan sebagai kritik pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Adapun dalam video tersebut, terdapat kartun tiga ekor tikus di dalam Gedung DPR. Seekor tikus besar yang berada di tengah digambarkan memiliki kepala Ketua DPR Puan Maharani.
Tak tanggung-tanggung, meme tersebut membuat plesetan DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat alih-alih Dewan Perwakilan Rakyat.
Alih-alih membuat publik menerima pesan kritikan, meme tersebut justru menimbulkan perdebatan sengit di tengah publik hingga memicu pro dan kontra.
Politikus senior PDIP: Mahasiswa tak seharusnya umbar umpatan
Meme tersebut kini mendapat atensi dari kader senior PDIP, Hendrawan Supratikno menyayangkan unggahan meme tersebut.
Hendrawan khawatir bahwa meme tersebut menunjukkan ada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan BEM UI sebagai wadah untuk melakukan tindakan di luar koridor akademis.
Ia lebih lanjut menilai idealnya mahasiswa menyampaikan kritik melalui diskusi dan debat yang rasional-argumentatif, bukan mengumbar umpatan dan narasi yang jauh dari nilai akademik.
DPR: Korupnya di mana?
Legislator PPP Achmad Baidowi mengaku DPR menghargai segala kritik yang dilayangkan oleh masyarakat, namun tentu dengan kaidah sopan santun.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa dengan panggilan Awiek ini melalui keterangan resminya, Kamis (23/3/2023) juga terheran-heran kenapa pihak BEM UI bisa menuding DPR melakukan korupsi di tengah pembuatan Perpu Cipta Kerja.
BEM UI sebut diserang buzzer
Ketua Badan Kesekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang kini angkat bicara berkelit soal tujuan dari meme tersebut.
Bagi Melki, meme tersebut adalah bentuk kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Melki juga menyayangkan meski UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu.
Berita Terkait
-
Akun TikTok BEM UI Unggah Video Edit Puan Maharani Berbadan Tikus, Netizen: Bekingannya Siapa Woi Berani Banget
-
BEM UI Tolak Perppu Cipta Kerja, Buat Meme Puan Maharani Berbadan Tikus
-
BEM UI Kritik Soal Ciptaker, Faldo Maldini: Narasinya Mirip LSM yang Didanai Asing
-
Anggap Video Puan Berbadan Tikus Provokatif, PDIP Sarankan BEM UI Belajar Cerdas dan Santun Sampaikan Kritik
-
BEM UI Kritik Pengesahan Perppu Cipta Kerja, Foto Puan Maharani Diedit Berbadan Tikus: Dewan Perampok Rakyat
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi