Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) kini diterpa kritikan gegara mengunggah meme sosok ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus.
Meme tersebut diperuntukkan sebagai kritik pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Adapun dalam video tersebut, terdapat kartun tiga ekor tikus di dalam Gedung DPR. Seekor tikus besar yang berada di tengah digambarkan memiliki kepala Ketua DPR Puan Maharani.
Tak tanggung-tanggung, meme tersebut membuat plesetan DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat alih-alih Dewan Perwakilan Rakyat.
Alih-alih membuat publik menerima pesan kritikan, meme tersebut justru menimbulkan perdebatan sengit di tengah publik hingga memicu pro dan kontra.
Politikus senior PDIP: Mahasiswa tak seharusnya umbar umpatan
Meme tersebut kini mendapat atensi dari kader senior PDIP, Hendrawan Supratikno menyayangkan unggahan meme tersebut.
Hendrawan khawatir bahwa meme tersebut menunjukkan ada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan BEM UI sebagai wadah untuk melakukan tindakan di luar koridor akademis.
Ia lebih lanjut menilai idealnya mahasiswa menyampaikan kritik melalui diskusi dan debat yang rasional-argumentatif, bukan mengumbar umpatan dan narasi yang jauh dari nilai akademik.
DPR: Korupnya di mana?
Legislator PPP Achmad Baidowi mengaku DPR menghargai segala kritik yang dilayangkan oleh masyarakat, namun tentu dengan kaidah sopan santun.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa dengan panggilan Awiek ini melalui keterangan resminya, Kamis (23/3/2023) juga terheran-heran kenapa pihak BEM UI bisa menuding DPR melakukan korupsi di tengah pembuatan Perpu Cipta Kerja.
BEM UI sebut diserang buzzer
Ketua Badan Kesekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang kini angkat bicara berkelit soal tujuan dari meme tersebut.
Bagi Melki, meme tersebut adalah bentuk kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Melki juga menyayangkan meski UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu.
Berita Terkait
-
Akun TikTok BEM UI Unggah Video Edit Puan Maharani Berbadan Tikus, Netizen: Bekingannya Siapa Woi Berani Banget
-
BEM UI Tolak Perppu Cipta Kerja, Buat Meme Puan Maharani Berbadan Tikus
-
BEM UI Kritik Soal Ciptaker, Faldo Maldini: Narasinya Mirip LSM yang Didanai Asing
-
Anggap Video Puan Berbadan Tikus Provokatif, PDIP Sarankan BEM UI Belajar Cerdas dan Santun Sampaikan Kritik
-
BEM UI Kritik Pengesahan Perppu Cipta Kerja, Foto Puan Maharani Diedit Berbadan Tikus: Dewan Perampok Rakyat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global