SUARA CIANJUR- Transpuan adalah orang-orang yang lahir dengan jenis kelamin laki-laki tetapi merasa bahwa mereka seharusnya perempuan.
Dalam beberapa tahun terakhir, kontroversi tentang hak dan perlindungan transpuan di Indonesia semakin meningkat.
Banyak orang yang memperdebatkan hak transpuan, seperti hak atas kesehatan, hak atas pekerjaan, dan hak atas identitas yang diakui secara hukum.
Salah satu penyebab kontroversi adalah pandangan sosial yang masih konservatif di Indonesia.
Banyak orang masih merasa tidak nyaman atau tidak setuju dengan keberadaan transpuan karena dianggap melanggar norma-norma sosial yang telah ada.
Namun, beberapa ahli dan aktivis telah berbicara tentang pentingnya hak dan perlindungan transpuan di Indonesia.
Banyak aktivis transpuan juga telah memperjuangkan hak-hak mereka dengan berbagai cara, seperti kampanye media sosial dan aksi demonstrasi.
Kontroversi tentang transpuan di Indonesia masih menjadi perdebatan yang hangat.
Namun, penting untuk menghargai hak dan keberadaan mereka sebagai manusia yang setara dan layak mendapat perlindungan dan pengakuan di dalam masyarakat.
Baca Juga: Antisipasi Modus Penipuan QRIS Palsu, Bukhori Dorong Kemenag Terbitkan Maklumat
Seperti yang dikatakan oleh ahli gender dan hak asasi manusia, UNDP (United Nations Development Programme) "Semua orang memiliki hak untuk hidup dengan martabat dan kesetaraan sebagai manusia. Ini adalah hak dasar yang harus dilindungi dan dipromosikan oleh masyarakat dan pemerintah."
Dalam kesimpulan, transpuan di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan dalam upaya memperjuangkan hak-hak mereka. (*)
(*/Haekal)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan