SUARA CIANJUR - Menurut Ketua Inisiator Pergerakan Advokat, Heroe Waskito, Rancangan Undang-undang tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana dianggap sebagai harapan rakyat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih sesuai dengan mandat reformasi.
RUU ini diinisiasi oleh pemerintah, sehingga keseriusan Presiden Jokowi dalam mendorongnya dapat menjadi ukuran komitmen pada reformasi.
“RUU Perampasan Aset ini layaknya senjata pamungkas untuk memberantas korupsi. Disamping akan menimbulkan efek jera, keberadaan UU ini dibutuhkan untuk mengembalikan seutuhnya apa yang telah diambil oleh koruptor, termasuk keuntungan dari aset itu,” paparnya.
“Semangat RUU ini seratus persen cita-cita reformasi. Lahirnya undang-undang ini akan menjadi tanda bagi hadirnya pemerintahan yang bersih di Indonesia. Ini akan menjadi legacy terbesar dari sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo," ujar dia.
Heroe Waskito menambahkan bahwa jika RUU Perampasan Aset berhasil diwujudkan oleh Presiden Jokowi, maka masyarakat akan menilai bahwa ia sungguh-sungguh berkomitmen pada tujuan reformasi.
“Tentu saja, kami sebagai advokat sekaligus mantan aktivis mahasiswa yang masih setia pada cita-cita reformasi berharap Presiden benar-benar serius mendorong RUU ini,” sebutnya.
Salawati Taher, seorang Inisiator Pergerakan Advokat, menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset saat ini berada di tangan Presiden Jokowi.
Oleh karena itu, keberhasilan pengesahan RUU tersebut sepenuhnya bergantung pada kemauan Presiden Jokowi.
"Saat ini rancangan undang-undang masih dalam tahap penyelesaian draft oleh pemerintah. DPR belum menerima surat presiden terkait RUU ini," terang Salawati.
Baca Juga: Erick Thohir: Saya Mau Duduk Bersama Shin Tae-yong
"Kabarnya, surat presiden tersebut belum dikirim karena Menteri Keuangan, Jaksa Agung, dan Kepala Polri belum memberikan persetujuan draft yang dirancang. Logikanya, selaku Presiden, Jokowi tinggal perintah saja untuk mempercepat,” tambahnya.
Organisasi advokat yang dikenal sebagai Pergerakan Advokat Indonesia didirikan oleh advokat yang sebelumnya bergerak sebagai aktivis mahasiswa, dan organisasi ini akan diluncurkan secara resmi pada tanggal 21 Mei yang akan datang.
Pergerakan Advokat tidak hanya berfokus pada pengembangan kapasitas profesi advokat, namun juga menekankan pada upaya reformasi dan penegakan hukum. (*)
(*/Haekal)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Kenapa Lebaran Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebih Cepat dari Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Gerakan 'Pantat Ngebor' Anwar Sanjaya Bikin MUI Meradang dan Minta KPI Bergerak
-
Jadwal Operasional BRI Wilayah Bali saat Libur Nyepi dan Idulfitri 2026
-
Usul Ditolak FIFA, Timnas Iran Pastikan Tampil di Piala Dunia 2026 tapi...
-
Stok BBM Sulsel Dipastikan Aman, Gubernur Andi Sudirman Imbau Warga Tidak Panik
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Sinergi BRI dan Kemenimipas, Salurkan Ratusan Paket Sembako dalam Aksi "Jambi Peduli"
-
Tinggalkan Desain Ramping, Generasi Baru Honda Supra Kini Punya Knalpot Gambot Ala Moge
-
5 Tradisi Lebaran dari Berbagai Negara: Indonesia Lebih Unik dari yang Lain?