SUARA CIANJUR - Menurut Ketua Inisiator Pergerakan Advokat, Heroe Waskito, Rancangan Undang-undang tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana dianggap sebagai harapan rakyat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih sesuai dengan mandat reformasi.
RUU ini diinisiasi oleh pemerintah, sehingga keseriusan Presiden Jokowi dalam mendorongnya dapat menjadi ukuran komitmen pada reformasi.
“RUU Perampasan Aset ini layaknya senjata pamungkas untuk memberantas korupsi. Disamping akan menimbulkan efek jera, keberadaan UU ini dibutuhkan untuk mengembalikan seutuhnya apa yang telah diambil oleh koruptor, termasuk keuntungan dari aset itu,” paparnya.
“Semangat RUU ini seratus persen cita-cita reformasi. Lahirnya undang-undang ini akan menjadi tanda bagi hadirnya pemerintahan yang bersih di Indonesia. Ini akan menjadi legacy terbesar dari sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo," ujar dia.
Heroe Waskito menambahkan bahwa jika RUU Perampasan Aset berhasil diwujudkan oleh Presiden Jokowi, maka masyarakat akan menilai bahwa ia sungguh-sungguh berkomitmen pada tujuan reformasi.
“Tentu saja, kami sebagai advokat sekaligus mantan aktivis mahasiswa yang masih setia pada cita-cita reformasi berharap Presiden benar-benar serius mendorong RUU ini,” sebutnya.
Salawati Taher, seorang Inisiator Pergerakan Advokat, menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset saat ini berada di tangan Presiden Jokowi.
Oleh karena itu, keberhasilan pengesahan RUU tersebut sepenuhnya bergantung pada kemauan Presiden Jokowi.
"Saat ini rancangan undang-undang masih dalam tahap penyelesaian draft oleh pemerintah. DPR belum menerima surat presiden terkait RUU ini," terang Salawati.
Baca Juga: Erick Thohir: Saya Mau Duduk Bersama Shin Tae-yong
"Kabarnya, surat presiden tersebut belum dikirim karena Menteri Keuangan, Jaksa Agung, dan Kepala Polri belum memberikan persetujuan draft yang dirancang. Logikanya, selaku Presiden, Jokowi tinggal perintah saja untuk mempercepat,” tambahnya.
Organisasi advokat yang dikenal sebagai Pergerakan Advokat Indonesia didirikan oleh advokat yang sebelumnya bergerak sebagai aktivis mahasiswa, dan organisasi ini akan diluncurkan secara resmi pada tanggal 21 Mei yang akan datang.
Pergerakan Advokat tidak hanya berfokus pada pengembangan kapasitas profesi advokat, namun juga menekankan pada upaya reformasi dan penegakan hukum. (*)
(*/Haekal)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Sensus Ekonomi 2026 untuk Apa? Ini Alasan Pemerintah Mendata Semua Jenis Usaha
-
Rupiah Melemah, Perajin handicraft Temanggung Cari Peluang di Pasar Global
-
Virgil van Dijk: Saya Rasa Dunia Luar Sedikit Meremehkan Jepang
-
Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!
-
Julian Nagelsmann Targetkan Jerman Sapu Bersih Fase Grup Piala Dunia 2026
-
Mobil Mesin V6 Harga Mulai 30 Jutaan: Ini yang Harus Diketahui sebelum Bawa Pulang Mitsubishi Galant
-
5 Drakor Office Romance yang Wajib Ditonton, Ada See You at Work Tomorrow!
-
PSI Disebut Tarik Kader dari Partai Lain, Pengamat Singgung Krisis Figur
-
Menghidupkan Kembali Taman Kota: Upaya Ayo ke Taman Ubah Cara Warga Memanfaatkan Ruang Publik