/
Jum'at, 12 Mei 2023 | 15:40 WIB
Ilustrasi PPKM ; Ilustrasi Jam Pulang Kerja ; Ilustrasi Pekerja Kantoran (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARA CIANJUR - Komisi Layanan Publik Malaysia (SPA) telah mengeluarkan aturan baru yang melarang penggunaan kata-kata seperti "sayang" atau "dear" di tempat kerja

Aturan ini berlaku untuk semua pegawai negeri, dan siapa pun yang melanggarnya akan diberikan sanksi berat, termasuk pemecatan.

Selain itu, aturan ini juga mencakup larangan terhadap perilaku berselingkuh di tempat kerja. 

Karyawan yang terlibat dalam hubungan selingkuh di lingkungan kantor juga akan dikenai sanksi berupa pemecatan.

Pemberitaan ini dilaporkan oleh The Star pada Senin, 8 Mei 2023, berdasarkan surat edaran terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia.

Peraturan mengenai gangguan seksual, termasuk Peraturan 4A dalam daftar "larangan-larangan serta perkara khusus", dapat ditemukan dalam dokumen yang disebut "Tata Cara Tindakan: Tata Tertib".

Aturan tersebut menyatakan bahwa panggilan seperti "sayang" atau "dear" termasuk dalam kategori pelecehan seksual dan aktivitas seksual. 

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat mengakibatkan sanksi berupa pemecatan, seperti yang dilaporkan oleh Asumsi pada Senin, 8 Mei 2023.

Netizen memberikan dukungan yang sangat positif terhadap aturan ini yang lebih memperhatikan masalah pelecehan seksual. 

Baca Juga: Masuk Tahap Topping Off, Living World Grand Wisata Bekasi Ditargetkan Beroperasi Awal 2024

"Setidaknya mereka peduli tentang pelecehan seksual di tempat kerja," tulis seorang netizen di akun Instagram @folkative. (*)

SUMBER: INSTAGRAM JAK 101

(*/Haekal)

Load More