SUARA CIANJUR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bekerja sama dengan Polda Bali menekankan kepada masyarakat agar tidak sembarangan memviralkan keberadaan turis asing.
Langkah ini diambil karena penyebaran informasi sembarangan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Bali Jayasabha pada Minggu (28/5/2023), Kapolda Bali, Putu Jayan, menegaskan bahwa masyarakat harus memahami konsekuensi hukum yang dapat diterapkan terkait pelanggaran tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut sesuai dengan UU ITE, sehingga penyebar informasi sembarangan akan diproses secara hukum.
Jaya Putu juga meminta peran aktif dari masyarakat dalam melaporkan atau mencegah terjadinya tindakan melanggar yang dilakukan oleh wisatawan asing.
Namun, laporan tersebut bukanlah untuk tujuan diliput secara media sosial dan diviralkan, melainkan untuk memberikan informasi yang dapat diproses secara hukum berdasarkan UU ITE.
Kapolda Bali berharap masyarakat memahami pentingnya keterlibatan mereka dalam menjaga ketertiban dan melindungi kepentingan bersama.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan fasilitas atau memfasilitasi turis asing yang melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa atau peraturan hukum yang berlaku.
Hal ini penting guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat serta turis yang berkunjung ke Bali.
Dalam hal terjadi pelanggaran, Gubernur Koster menegaskan bahwa pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (*)
(*/Haekal)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Apa Itu Projection dalam Parfum? 3 Merek Lokal Ini Aromanya Tercium hingga 2 Meter
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2026? Ini Tanggal, Bacaan Niat, dan Keutamaannya
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
HP Vivo Y500 Resmi di Pasar Global: Baterai 8.100 mAh dan Layar AMOLED 1,5K
-
Gara-Gara Tutup Mulut, Almiron Jadi Korban Pertama Aturan Baru Piala Dunia
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar