News / Nasional
Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB
Mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. [Ist]
Baca 10 detik
  • KPK menyelidiki kemungkinan aliran uang suap proyek jalur kereta DJKA kepada mantan Menhub Budi Karya Sumadi.
  • Penyelidikan dilakukan setelah KPK memeriksa mantan staf ahli Robby Kurniawan terkait pengkondisian vendor proyek DJKA tersebut.
  • Tersangka Sudewo juga diduga menerima aliran dana dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta di lingkungan Kemenhub.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menelusuri ada tidaknya aliran uang dalam dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur kepada eks Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hal ini dilakukan setelah penyidik mengantongi informasi dari mantan staf ahli Budi Karya, Robby Kurniawan, yang diperiksa pada Selasa (5/5/2026).

"Kami masih akan dalami terkait itu (ada atau tidaknya uang yang diteruskan kepada Budi Karya Sumadi)," kata Budi kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Lebih lanjut, Budi mengatakan Robby diduga menerima uang dari vendor yang mendapat proyek pembangunan jalur kereta di DJKA. Meski begitu, dia tidak memerinci jumlah uang yang diduga diterima Robby.

"Dalam pemeriksaan kali ini penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pengkondisian ataupun plotting para penyedia barang dan jasa atau vendor-vendor yang kemudian nanti mengerjakan proyek di DJKA," ujar Budi.

"Selain itu juga penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka Saudara SDW dan juga Saudara saksi," tambah dia.

Setelah ini, kata Budi, penyidik masih memerlukan keterangan dari saksi-saksi lain untuk melengkapi informasi yang sudah didapatkan.

Diketahui, KPK telah menyampaikan bahwa Bupati nonaktif Kabupaten Pati, Sudewo, juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Bupati Pati Sudewo menggunakan baju tahanan KPK. (Suara.com/Dea)

KPK pernah mengungkapkan bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima uang dari kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA.

Baca Juga: Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Di sisi lain, Sudewo juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Load More