Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta tahun 2022. Di antaranya seperti kelebihan pembayaran hingga dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang mengendap.
Hal ini disampaikan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam rapat paripurna penyerahan LHP BPK kepada Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta. Temuan ini sama sepetti dalam LHP tahun 2021 pada era eks Gubernur Anies Baswedan.
Meski demikian, dalam hasil pemeriksaan BPK, Pemprov DKI masih mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai, BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah," ujar Ahmadi, Senin (29/5/2023).
Ahmadi menyampaikan Pemprov melakukan kelebihan pembayaran atas belanja senilai Rp11,34 miliar dan denda keterlambatan senilai Rp34,53 miliar, sehingga totalnya Rp45,87 miliar.
"Kelebihan pembayaran atas belanja senilai Rp11,34 miliar terjadi karena adanya kelebihan perhitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai Rp6,39 miliar, kekurangan volume pengadaan barang/jasa sebesar Rp4,06 miliar, kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai Rp878 juta," ucap Ahmadi.
Pihaknya juga mencatat adanya denda keterlambatan senilai Rp34,53 miliar. Atas permasalahan tersebut, telah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp14,66 miliar.
Selanjutnya, dana mengendap bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar yang belum disalurkan kepada penerimanya, serta bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp15,18 miliar yang disebut BPK tidak sesuai ketentuan.
Masalah ketiga yakni penatausahaan penyerahan dan pencatatan aset tetap fasos-fasum belum tertib.
"Ketidaktertiban tersebut antara lain dua bidang tanah fasos fasum yang telah diterima dari pemegang Surat Izin Penguasaan Penggunaan Tanah (SIPPT) Rp17,72 miliar berstatus sengketa, penerimaan aset fasos fasum belum seluruhnya dilaporkan oleh Walikota ke BPAD," tuturnya.
"Aset fasos fasum dikuasai dan/atau digunakan pihak lain tanpa perjanjian, pencatatan ganda aset fasos fasum dalam KIB, serta aset fasos fasum berupa gedung, jalan, saluran, dan jembatan dicatat dengan ukuran yang tidak wajar yaitu 0 m2 atau 1 m2," katanya menambahkan.
Ahmadi pun meminta Pemprov DKI segera menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari permasalahan-permasalahan laporan keuangan tahun 2022 ini.
"Kami berharap agar hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan dorongan untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Beda dengan Zaman Anies, Spanduk DKI Raih WTP dari BPK Tidak Boleh Dibentangkan Saat Paripurna Berlangsung
-
Lanjutkan Tradisi Anies, Pemprov DKI Era Heru Budi Kembali Raih Opini WTP dari BPK
-
Saling Lempar Bola Panas Kubu Anies Vs PDIP Soal Data Pembangunan Jalan Era Jokowi
-
CEK FAKTA: Gibran Mundur dari Wali Kota Solo Demi Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024, Benarkah?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta