SUARA CIANJUR - Ketua Umum Ganjarian Spartan, Guntur Romli, menyatakan bahwa Denny Indrayana memiliki skenario di balik langkahnya dalam mengungkap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilihan umum.
Menurut Guntur, tindakan Denny tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi hingga kurungan penjara.
“Lagi rame komentar dan pernyataan Denny Indrayana yang katanya dapat informasi putusan MK soal sistem pemilihan umum, katanya proporsional tertutup,” kata Guntur dikutip Cianjur.Suara.com dari Cokro TV, Selasa (30/05/23).
Guntur juga menanyakan sumber informasi Denny yang diklaimnya kredibel dan mencantumkan komposisi hakim MK, di mana 6 hakim mendukung proporsional tertutup dan 3 hakim menolak.
Namun, Guntur mempertanyakan dari mana Denny mendapatkan informasi tersebut.
Meskipun memang ada putusan MK yang telah ada, tambah Guntur, hal itu tidak boleh diungkapkan sebelum dibacakan atau diumumkan secara resmi.
“Karena itu Menkopolhukam, Profesor Mahfud MD yang juga mantan ketua MK bereaksi agar polisi menyelidiki karena dianggap membocorkan rahasia negara,” katanya.
Mantan ketua MK lainnya, Profesor Jimly Asshiddiqi, juga menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh Denny Indrayana dan menyebut bahwa Denny pantas mendapatkan sanksi.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, juga membantah adanya Keputusan MK yang sudah ada, karena pada tanggal 31 Mei baru akan dilakukan penyerahan kesimpulan dari semua pihak.
Baca Juga: Soroti Perbedaan Tanda Tangan Kuasa Hukum Pemohon, PKS Sebut Uji Materi Sistem Pemilu Cacat Formil
Setelah itu, majelis hakim MK akan membahas dan mengambil keputusan. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Bicara soal MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Tertutup, Anies: Kemunduran Demokrasi, Rakyat Tidak Bisa Pilih Orangnya
-
Polemik Denny Indrayana, Habiburokhman Minta MK Juga Disoroti: Kalau Putuskan Sistem Pemilu Tertutup, Bisa Chaos
-
Denny Indrayana Beberkan Alasan Buka Informasi Putusan MK ke Publik, Apa Motifnya?
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Demo Anti Piala Dunia Memanas, Pendemo Berbaju Hitam-hitam Serang Suporter
-
Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa
-
Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran