Suara.com - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, angkat bicara mengenai kabar santer mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu sistem proporsional tertutup di Indonesia.
Menurut Anies, apabila pemilu sistem proporsional tertutup diterapkan maka demokrasi di Indonesia akan mengalami kemunduran.
"Kalau ini menjadi tertutup kita kembali ke era prademokrasi. Di mana calon legislatif ditentukan oleh partai, rakyat tidak bisa ikut menentukan orangnya, sebuah kemunduran bagi demokrasi kita," kata Anies di kantor Sekretariat Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).
Anies menekankan sistem proporsional terbuka harus dipertahankan. Pasalnya, sistem tersebut menggambarkan demokrasi Indonesia yang seutuhnya.
"Jadi sistem proporsional terbuka harus dipertahankan," tegas Anies.
Mantan Gubernur Jakarta ini menuturkan sistem pemilu proporsional terbuka telah memberikan mandat penuh kepada rakyat dalam ajang pemilihan politik. Dia meminta sistem tersebut jangan sampai digantikan.
"Kesempatan kepada rakyat untuk menentukan calonnya, jangan sampai dihapus. Karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan, gitu ya," jelas Anies.
Cuitan Denny
Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Baca Juga: Denny Indrayana Beberkan Alasan Buka Informasi Putusan MK ke Publik, Apa Motifnya?
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/5/2023).
Dalam cuitannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi. Menanggapi hal itu Mahkamah Konstitusi buka suara terkait isu kebocoran hasil putusan terkait sistem pemilu.
Juru Bicara MK Fajar Laksono membantah dugaan kebocoran informasi putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu.
“Dibahas saja belum,” ujar Fajar sebagaimana dilansir Antara dari Jakarta, Senin (29/5/2023).
Fajar menjelaskan, bahwa berdasarkan sidang pada Selasa (23/5/2023), para pihak akan menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi paling lambat pada 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Ambil Pasangan Cawapres di Luar Partai Koalisi, PKS dan Demokrat Murka?
-
Cek Fakta: Demokrat Resmi Keluar Koalisi, Nasib Anies Baswedan Diujung Tanduk
-
Cek Fakta: Anies Baswedan Terancam 20 Tahun Penjara Buntut Kasus Lama Formula E
-
Polemik Denny Indrayana, Habiburokhman Minta MK Juga Disoroti: Kalau Putuskan Sistem Pemilu Tertutup, Bisa Chaos
-
Denny Indrayana Beberkan Alasan Buka Informasi Putusan MK ke Publik, Apa Motifnya?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Skandal Makan Bergizi Gratis? BGN Stop Operasi Ratusan Dapur, Unggah Foto dan Video Jadi Wajib!
-
Tragis! Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung, Sempat Terserempet Motor
-
Ciliwung Meluap usai Hujan Deras, 20 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia