Suara.com - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, angkat bicara mengenai kabar santer mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu sistem proporsional tertutup di Indonesia.
Menurut Anies, apabila pemilu sistem proporsional tertutup diterapkan maka demokrasi di Indonesia akan mengalami kemunduran.
"Kalau ini menjadi tertutup kita kembali ke era prademokrasi. Di mana calon legislatif ditentukan oleh partai, rakyat tidak bisa ikut menentukan orangnya, sebuah kemunduran bagi demokrasi kita," kata Anies di kantor Sekretariat Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).
Anies menekankan sistem proporsional terbuka harus dipertahankan. Pasalnya, sistem tersebut menggambarkan demokrasi Indonesia yang seutuhnya.
"Jadi sistem proporsional terbuka harus dipertahankan," tegas Anies.
Mantan Gubernur Jakarta ini menuturkan sistem pemilu proporsional terbuka telah memberikan mandat penuh kepada rakyat dalam ajang pemilihan politik. Dia meminta sistem tersebut jangan sampai digantikan.
"Kesempatan kepada rakyat untuk menentukan calonnya, jangan sampai dihapus. Karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan, gitu ya," jelas Anies.
Cuitan Denny
Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Baca Juga: Denny Indrayana Beberkan Alasan Buka Informasi Putusan MK ke Publik, Apa Motifnya?
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/5/2023).
Dalam cuitannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi. Menanggapi hal itu Mahkamah Konstitusi buka suara terkait isu kebocoran hasil putusan terkait sistem pemilu.
Juru Bicara MK Fajar Laksono membantah dugaan kebocoran informasi putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu.
“Dibahas saja belum,” ujar Fajar sebagaimana dilansir Antara dari Jakarta, Senin (29/5/2023).
Fajar menjelaskan, bahwa berdasarkan sidang pada Selasa (23/5/2023), para pihak akan menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi paling lambat pada 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Ambil Pasangan Cawapres di Luar Partai Koalisi, PKS dan Demokrat Murka?
-
Cek Fakta: Demokrat Resmi Keluar Koalisi, Nasib Anies Baswedan Diujung Tanduk
-
Cek Fakta: Anies Baswedan Terancam 20 Tahun Penjara Buntut Kasus Lama Formula E
-
Polemik Denny Indrayana, Habiburokhman Minta MK Juga Disoroti: Kalau Putuskan Sistem Pemilu Tertutup, Bisa Chaos
-
Denny Indrayana Beberkan Alasan Buka Informasi Putusan MK ke Publik, Apa Motifnya?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa