Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman menilai, seharusnya dari polemik soal Denny Indrayana yang perlu disorot justru Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, jangan sampai MK mengeluarkan keputusan perkara soal sistem pemilu sebelum selesainya tahapan pemeriksaan, sebab hal itu akan menjadi masalah.
"Menurut saya yang perlu diperhatikan adalah bagaimana MK memutus. Kalau MK memutus sebelum selesainya tahapan pemeriksaan, itu pasti bermasalah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Habiburokhman mengungkapkan, selama ini MK belum mendengar penjelasan dari para pihak terkait dalam perkara tersebut.
"Kami-kami para pihak belum semua menyampaikan kesimpulan per hari ini. Kalau sudah ada kesimpulan apa namanya sudah ada keputusan sudah ada putusan sebelum para pihak lengkap memberikan kesimpulan kan berarti dilanggar hak para pihak ini. Gitu lho," tuturnya.
Kemudian yang perlu diperhatikan lagi, menurut Habiburokhman jika MK benar-benar memutuskan untuk mengubah sistem pemilu ke proporsional tertutup. Hal itu dianggapnya akan membahayakan di tengah tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan.
Bahkan, Habiburokhman menyebut, jika pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup atau hanya coblos partai, maka akan terjadi chaos politik. Sebab tahapan Pemilu 2024 dijalankan dengan sistem terbuka saat ini.
"Karena situasinya hampir semua parpol format penyusunan daftar caleg itu orientasinya terbuka. Kalau tiba-tiba tertutup ini bisa agak chaos secara politik karena orang-orang akan ribut yang sudah didaftarkan bisa mundur dan kita akan kesulitan mencari penggantinya," tuturnya.
"Ini bukan hanya di level DPR RI ada kabupaten, kota, provinsi sehingga ini bisa di mana-mana gitu lho apa namanya ya ada masalah politik cukup genting di mana-mana," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, yang menjadi taruhannya adalah penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sudah berjalan.
"Jadi taruhannya malah bisa terkait penyelenggara pemilunya, bagaimana pemilu bisa terselenggara dengan baik kalau ada ke kisruhan politik terkait dengan penetapan daftar caleg yang berubah orientasi dari terbuka menjadi tertutup," pungkasnya.
Bocoran
Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/5/2023).
Dalam cuitannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi. Menanggapi hal itu Mahkamah Konstitusi buka suara terkait isu kebocoran hasil putusan terkait sistem pemilu.
Berita Terkait
-
Dituding Bocorkan Rahasia Negara, Habiburokhman Gerindra: Denny Indrayana Sulit Dijerat Pakai UU Rahasia Negara
-
Minus PDIP, Delapan Pimpinan Fraksi DPR Kumpul Bahas Informasi soal Putusan MK Pemilu Tertutup
-
Isu Bahaya, Siapa Saja yang Serius Tanggapi Rumor Denny Indrayana soal Pemilu Proporsional Tertutup?
-
Pihak-Pihak yang Memanas Usai Pernyataan Denny Indrayana soal Pemilu Proporsional Tertutup
-
Sebut MK Bakal Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup saat Pemilu, Denny Indrayana Dipolisikan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan