SUARA CIANJUR - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan terhadap tiga bidang aset tanah seluas 11,7 hektar yang dimiliki oleh Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif Johnny G Plate (JGP).
Tindakan penyitaan ini dilakukan setelah Johnny ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada tahun 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap tiga bidang tanah milik JGP.
Penyitaan ini dilakukan pada hari Rabu tanggal 7 Juni 2023, mulai pukul 10:00 hingga 17:00 WITA.
Lokasi penyitaan berada di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tindakan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengamankan aset yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.
Proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung yang terkena kasus korupsi tersebut dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di bawah kepemimpinan Johnny G Plate pada periode 2020-2022.
Kasus ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana negara, yang merugikan keuangan negara dan masyarakat. (*)
(*/Haekal)
Baca Juga: Cerita Sedih Nakata, Jemaah Calon Haji Termuda dari Solo, Harusnya Sang Ibu yang Berangkat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar
-
Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya
-
Promo Nonton Bioskop Spesial Lebaran, Dapat Cashback hingga Beli 1 Gratis 1 Tiket
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari