/
Jum'at, 16 Juni 2023 | 14:40 WIB
kartu prakerja gelombang 55 resmi dibuka, cek akun prakerja mu (Instagram prakerja .go.id)

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.(*)

Load More