Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali membuka lowongan CPNS. Berikut ini rincian formasi CPNS 2023 yang kuotanya mencapai satu juta.
Merangkum berbagai sumber, kuota yang disediakan hingga 1.030.751 lowongan di mana angka ini sesuai dengan kebutuhan ASN secara nasional.
Dalam kesempatan ini, pemerintah memberi sorotan khusus pada generasi muda yang berbakat di bidang digital dan memberikan prioritas dalam rekrutmen.
Rincian Formasi CPNS 2023
Secara umum, kebutuhan tenaga ASN nasional untuk pusat antara lain:
- Dosen 15.858
- Tenaga teknis lainnya 18.595
- PPPK dosen 6.742
- PPPK tenaga guru 12.000
- PPPK tenaga kesehatan 12.719
- PPPK tenaga teknis lainnya 15.205
Sementara untuk daerah:
- PNS lulusan kedinasan 6.259
- PPPK guru 580.202
- PPPK tenaga kesehatan 327.542
- PPPK tenaga teknis lainnya 35.000
Formasi di atas disusun dengan formula 80 persen PPPK dan 20 persen sisanya adalah fresh graduate atau lulusan terbaru.
Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan jumlah ini belum final karena ada Kementerian/Lembaga yang belum mengajukan usulan formasi.
Pendaftaran CPNS akan dibuka pada bulan September 2023 namun informasi tanggalnya bakal diumumkan meyusul setelah formasi-formasi di atas selesai ditentukan.
Baca Juga: 40 Contoh Soal SKD CPNS Berdasarkan Prediksi Terbaru dan Kunci Jawabannya
Jika kamu sangat menantikan rekrutmen ini, maka sebaiknya simak dulu beberapa persyaratan umum yang biasanya diterapkan setiap kali rekrutmen CPNS.
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun
- Tak memiliki catatan kriminal
- Tak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI/Polisi, maupun pegawai swasta
- Bukan anggota/pengurus partai politik
- Tak terdaftar sebagai CPNS, PNS, dan TNI/Polisi
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Bersedia ditempatkan di mana saja, di wilayah Republik Indonesia
- Sehat jasmani rohani
Adapun persyaratan dokumen yang umumnya diminta saat mendaftar CPNS adalah:
- Fotokopi/scan KTP elektronik
- Fotokopi ijazah terakhir
- Fotokopi transkip nilai
- Fotokopi surat keterangan
- Fotokopi akta kelahiran
- Pas foto formal
- CV (daftar riwayat hidup)
- Surat pernyataan siap ditempatkan di mana pun
Demikian penjelasan tentang rincian formasi CPNS 2023. Selamat mencoba dan terus berjuang agar cita-citamu segera tercapai.
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Dinilai Sakiti Hati Rakyat, PDIP Didesak Copot Deddy Sitorus dan Lasarus dari DPR
-
Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk Zona Schengen
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng