SUARA CIANJUR - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Menurut laporan awal, nilai pungli tersebut mencapai Rp 4 miliar.
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengumumkan temuan ini dalam sebuah konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta, pada Senin (19/6/2023).
"Benar Dewan Pengawas KPK telah menemukan, dan membongkar kasus terjadi pungutan liar (pungli) di Rutan KPK," tutur Tumpak Hatorangan Panggabean.
Tumpak menjelaskan bahwa temuan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, karena hal ini merupakan tindak pidana.
"Untuk itu, Dewas KPK telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti, dengan dilakukan penyelidikan karena ini tindak pidana," katanya.
Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, menjelaskan bahwa pungutan liar tersebut diduga dilakukan oleh petugas kepada penghuni Rutan KPK.
"Ini murni temuan Dewas KPK. Dewas KPK sungguh-sungguh ingin menertibkan KPK," jelas Albertino Ho.
Berdasarkan temuan sementara, jumlah uang yang terlibat cukup fantastis, yakni mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan masih akan bertambah.
Baca Juga: Mitsubishi Kembali Perluas Jaringan Diler di Wilayah Jakarta
"Pada sau tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar. Jumlah sementara. Mungkin masih berkembang lagi," pungkas Albertina.
Diduga para pelaku menerima setoran tunai dalam praktik pungli ini, menggunakan rekening pihak ketiga.
"Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana. Kami telah menyerahkan kepada KPK pada Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti pidananya," jelasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
10 Lagu Piala Dunia Terbaik Sepanjang Massa, Nomor Dua Masih Favorit Dunia
-
Atomic Habits: Kebiasaan Kecil yang Diam-diam Membentuk Hidupmu
-
Manchester United Siapkan Rp2 Triliun Kejar Tanda Tangan Gelandang Dortmund
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Piala Dunia 2026 Tanjung Verde vs Arab Saudi, Laga Panas Demi Tiket 32 Besar
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Melawan AI, Naoki Urasawa Rilis Manga Baru Bertema Eksistensi Manusia!
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit