SUARA CIANJUR - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Menurut laporan awal, nilai pungli tersebut mencapai Rp 4 miliar.
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengumumkan temuan ini dalam sebuah konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta, pada Senin (19/6/2023).
"Benar Dewan Pengawas KPK telah menemukan, dan membongkar kasus terjadi pungutan liar (pungli) di Rutan KPK," tutur Tumpak Hatorangan Panggabean.
Tumpak menjelaskan bahwa temuan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, karena hal ini merupakan tindak pidana.
"Untuk itu, Dewas KPK telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti, dengan dilakukan penyelidikan karena ini tindak pidana," katanya.
Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, menjelaskan bahwa pungutan liar tersebut diduga dilakukan oleh petugas kepada penghuni Rutan KPK.
"Ini murni temuan Dewas KPK. Dewas KPK sungguh-sungguh ingin menertibkan KPK," jelas Albertino Ho.
Berdasarkan temuan sementara, jumlah uang yang terlibat cukup fantastis, yakni mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan masih akan bertambah.
Baca Juga: Mitsubishi Kembali Perluas Jaringan Diler di Wilayah Jakarta
"Pada sau tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar. Jumlah sementara. Mungkin masih berkembang lagi," pungkas Albertina.
Diduga para pelaku menerima setoran tunai dalam praktik pungli ini, menggunakan rekening pihak ketiga.
"Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana. Kami telah menyerahkan kepada KPK pada Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti pidananya," jelasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
FOMO di Kalangan Pelajar: Ancaman Tren Viral Meredupkan Budaya Literasi
-
Gempa Pacitan Robohkan Bangunan Tua hingga Timpa Kafe di Blitar, Ini Penjelasan BPBD
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Mengapa Banyak Orang Percaya Elite Global Adalah Reptil?
-
7 Fakta Kebakaran Dua Rumah di Pati, Ternyata Pelakunya Anak Korban
-
Radar Sosial yang Lumpuh: Mengapa Negara Gagal Membaca Isyarat Sunyi YBR?
-
Bukan Soal Talenta, John Herdman Temukan Kegagalan Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Harga Mobil Mazda Terbaru Februari 2026, CX-3 Mulai Berapa?
-
Ramadan 2026 di Arab Saudi Diperkirakan Lebih Sejuk dan Puasa Lebih Singkat