Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan untuk tidak menaikkan laporan soal dugaan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan pembocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM ke sidang etik.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut mereka tidak menemukan bukti dalam laporan itu.
"Dewan Pengawas KPK dalam pemeriksaan pendahuluan memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Tumpak dalam konferensi pers, Senin (19/6/2023).
Namun demikian, Dewas KPK membenarkan video viral di akun Twitter Rakyat Jelata adalah rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada 27 Maret 2023 di Kantor Kementerian ESDM.
Kemudian terkait dokumen dalam video, Tumpak menyebut, tiga kertas tersebut tidak memiliki kemiripan dengan yang dibuat penyidik KPK.
"Bahwa tiga lembar kertas yang ditemukan pada waktu penggeledahan tidak identik dengan hasil telaahan informasi yang dibuat oleh penyidik KPK," beber Tumpak.
Lebih lanjut, Dewas juga tidak menemukan komunikasi telepon antara Firli Bahuri dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite, pria yang terekam dalam video viral akun Twitter Rakyat Jelata.
Sebagaimana diketahui viral rekaman video diduga penggeledahan oleh KPK di lingkungan Kementerian ESDM. Dalam video tersebut ada nama Firli Bahuri disebut seorang pria yang mengenakan kacamata.
Pria tersebut, ketika ditanya mengaku mendapatkan kertas yang ditunjukkan kepadanya diperoleh dari Firli.
Baca Juga: Sambangi Bekasi, Firli Bahuri Ungkap Status Syahrul Yasin Limpo yang Mangkir Pemeriksaan KPK
"Itu dari Pak Menteri, dapatnya dari Pak Firli. Dari Pak Firli dapatnya. Sebaiknya jangan ya, sensitif," potongan dialog dikutip Suara.com dari akun Twitter Rakyat Jelata.
Berita Terkait
-
Pegiat Antikorupsi Soroti Diperiksanya Syahrul Yasin Limpo Oleh KPK: Tidak Tepat Kalau Dituduh Politisasi
-
KPK Dapat Karangan Bunga Kekecewaan, Hakim MA Tersangka Gratifikasi Bisa Ajukan Gugatan Praperadilan
-
Didakwa Terima Suap Rp 46,8 M, Begini Ekspresi Lukas Enembe di Sidang
-
Syahrul Yasin Limpo Keluar Dari Gedung KPK: Alhamdulillah
-
Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK Dikabarkan Naik Sidik, Siapa yang jadi Tersangka?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan