/
Rabu, 05 Juli 2023 | 16:18 WIB
KPU Cianjur kini sedang mengupayakan jaminan kesehatan dari Pemkab (Radar Cianjur)

SUARA CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk mengupayakan adanya jaminan kesehatan bagi petugas Ad Hoc Pemilu, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

Jaminan kesehatan ini diharapkan dapat memperkuat pekerjaan para petugas ad hoc dalam menjalankan tugasnya pada Pemilu.

Upaya ini merupakan antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan atau kelelahan yang berpotensi menimbulkan risiko bagi nyawa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, menyatakan bahwa upaya untuk memberikan jaminan kesehatan masih sedang diupayakan oleh masing-masing KPU di berbagai daerah dengan berkoordinasi bersama Pemkab/Pemkot setempat.

Mengutip dari Radar Cianjur, "Kita upayakan dan kita sudah ngobrol dengan pihak-pihak terkait. Pemkab/Pemkot dengan sekretariat KPU masing-masing sudah ada obrolan, dan mudah-mudahan bisa terwujud," pungkas Hilman.

Sementara itu, untuk kasus petugas yang meninggal dunia, Hilman menyebutkan bahwa mereka akan menerima santunan sebesar Rp36 juta, yang telah ada sebelumnya.

"Kalau santunan kematian memang dari dulu sudah ada," tutup Hilman. (*)

Load More