Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terbukti melakukan pelanggaran administrasi.
"Menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Pemeriksa Puadi di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).
Untuk itu, Bawaslu memberikan sanksi berupa teguran kepada KPU Kaltim agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Perlu diketahui, KPU Kaltim dilaporkan ke Bawaslu lantaran diduga memfasilitasi pengajuan daftar bakal calon anggota DPRD Provinsi dari Partai Garuda di luar jadwal.
Pasalnya, Partai Garuda disebut mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada hari terakhir pendaftaran, yakni Minggu (14/5/2023). Namun, saat itu Partai Garuda hanya menyerahkan dokumen fisik.
Data yang disampaikan Partai Garuda kepada KPU Kaltim tidak dimasukkan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) karena terdapat kendala pada Silon,
Meski begitu, KPU Kaltim menyatakan bahwa berkas pengajuan bacaleg itu lengkap dan diterima. Pernyataan tersebut disampaikan pada 15 Mei 2023.
KPU Kaltim juga disebut memberi kesempatan kepada Partai Garuda untuk mengunggah data pengajuan bacaleg ke Silon meski pendaftaran sudah ditutup.
KPU RI kemudian menerbitkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 pada 17 Mei 2023. Surat tersebut memberikan partai politik, termasuk Partai Garuda untuk melengkapi dokumen persyaratan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Bawaslu Tak Bisa Tindak Ganjar, Anies dan Prabowo Meski Ketiganya Sering Safari
Namun, justru terjadi penambahan bacaleg yang diajukan Partai Garuda. Semula, Partai Garuda hanya mengajukan 28 orang tetapi bertambah menjadi 52 orang.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Bawaslu Diskualifikasi Ganjar Pranowo dari Bursa Capres
-
Ternyata Ini Alasan Bawaslu Tak Bisa Tindak Ganjar, Anies dan Prabowo Meski Ketiganya Sering Safari
-
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dirawat Di RS, Anggota Bagi-bagi Tugas
-
Alasan Bawaslu Tak Bisa Tindak Ganjar, Anies Dan Prabowo Meski Ketiganya Sering Safari
-
Bawaslu: Pemilih Tak Dikenal Bisa Dimasukkan Ke DPK
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi