/
Kamis, 13 Juli 2023 | 14:00 WIB
Survei LSI terbaru menunjukkan bahwa 79,6% masyarakat setuju jika Panji Gumilang dihukum atas dugaan penistaan agama, sementara 65,6% masyarakat setuju untuk membubarkan Ponpes Al-Zaytun. (Suara.com/M Yasir)

SUARA CIANJUR - Kasus penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun telah mencuri perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir.

Dugaan penistaan agama tersebut menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat dan komunitas keagamaan.

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan, telah mengungkapkan hasil survei terbarunya yang mengindikasikan bahwa sebanyak 79,6 persen masyarakat setuju jika pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, dihukum atas dugaan kasus penistaan agama.

Survei ini menggambarkan pandangan publik terhadap isu kontroversial yang melibatkan Ponpes Al-Zaytun dan kepemimpinan Panji Gumilang.

Survei yang dilakukan oleh LSI juga menunjukkan bahwa 65,6 persen masyarakat setuju untuk membubarkan Ponpes Al-Zaytun.

Angka ini mencerminkan tingginya kekhawatiran dan ketidakpuasan yang dirasakan oleh sebagian besar responden terhadap perkembangan kasus tersebut.

Mereka menganggap langkah membubarkan ponpes sebagai tindakan yang diperlukan untuk menegakkan hukum dan menjaga keharmonisan antarumat beragama.

Namun, survei ini juga mencatat bahwa 24 persen responden tidak setuju dengan usulan untuk membubarkan Ponpes Al-Zaytun.

Sementara itu, 10,5 persen responden tidak memberikan jawaban yang jelas terkait dengan usulan tersebut. (*)

Baca Juga: Aduh! DPR Mulai Menyerah? Revisi UU ITE Bikin Capek

Load More