SUARA CIANJUR - Beredar informasi mengejutkan soal Warga Negara Indonesia (WNI) yang memutuskan pindah jadi warga negara Singapura.
Namun pada faktanya hal tersebut bukan menjadi hal baru di kalangan masyarakat Indonesia, banyaknya WNI yang ingin mengubah domisilinya menjadi WNA.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan sebanyak 3.912 warga negara ingin pindah domisili ke negara Singapura.
Demikian Imigrasi pun mencatat angka kepindahan status kewarganegaraan dalam rentan waktu 2019-2022.
“WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura tersebut berada dalam kelompok usia produktif usia 25-35 tahun,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dikutip instagram @opiniid Sabtu (15/7/2023).
Silmy Karim mengatakan pindah kewarganegaraan tersebut merupakan sesuatu yang sah selama dilakukan secara ilegal.
Maka dari itu imigrasi mulai mengeluarkan kebijakan Global Talent Visa respon dari banyaknya WNI yang ingin pindah kewarganegaraan.
Selain itu juga Global Talent Visa merupakan salah satu klasifikasi dari Golden Visa yang diberikan kepada WNA dengan keterampilan atau keahlian yang mumpuni pada bidangnya.
Nantinya akan dapat berkontribusi terhadap perekonomian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.
Baca Juga: Bertanya-tanya Siapa yang Mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024? Yenny Wahid Paling Berpotensi?
Kemudian juga Global Talent Visa pun ada kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi, seperti lulusan dari 100 universitas terbaik dunia dengan Indeks Prestasi Kumulatif 3,5 yang dibuktikan dengan ijazah.
Lalu adanya sertifikat keahlian pada bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan negara yang diatur pada keputusan Menteri/Direktur Jenderal sampai surat keterangan dari kementerian/lembaga yang membutuhkan.(*)
Berita Terkait
-
Harapkan Kesempatan Bermain di J2 League, Pratama Arhan Belum Dapatkan Restu dari Tokyo Verdy
-
Sanksi dan Denda Harus Dihadapi Timnas Indonesia, Buntut dari Keributan Final SEA Games 2023
-
Buntut dari Kericuhan Laga Final SEA Games 2023, AFC Resmi Jatuhkan Hukuman untuk Beberapa Pemain juga Official Timnas Indonesia
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
33 Kode Redeem FF 28 Februari 2026, Celana Angel Ungu dan Topi Jerami Siap Hadir
-
Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
-
Layanan Tukar Uang Baru BI Apakah Buka Hari Sabtu dan Minggu? Cek Jadwalnya
-
8 Drama China yang Tayang Februari 2026, Genre Misteri hingga Komedi
-
Tutorial Jadi Generasi Sandwich: Kenyang Makan Hati, Dompet Diet Ketat
-
Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026