SUARA CIANJUR - Pada Selasa (18/7/2023), Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah mengeluarkan putusan yang menolak seluruh eksepsi atau nota pembelaan yang diajukan oleh terdakwa, Johnny G Plate.
Keputusan ini diumumkan oleh Hakim Fahzal Hendri dalam persidangan yang dihadiri oleh banyak pihak terkait.
Dalam pengumuman tersebut, Hakim Fahzal Hendri menyatakan bahwa semua eksepsi yang diajukan oleh Johnny G Plate tidak dapat diterima sepenuhnya.
"Dengan ini menyatakan, ekspesi tidak dapat diterima seluruhnya," sebut hakim Fahzal Hendri.
Artinya, argumen pembelaan yang diajukan oleh terdakwa dianggap tidak mempengaruhi kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan.
Hal ini membuka jalan bagi jaksa penuntut umum untuk melanjutkan tahap pembuktian dalam persidangan.
Menurut Hakim Fahzal, surat dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum telah disusun secara cermat dan lengkap.
Seluruh fakta dan bukti yang terkait dengan kasus tersebut telah diuraikan dengan jelas, memungkinkan pengadilan untuk melanjutkan proses hukum dengan lancar.
Dengan demikian, keseluruhan kasus akan dikaji lebih lanjut melalui persidangan dengan menghadirkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Tips Tetap Bugar Meski Puasa Saat Menyetir Jarak Jauh saat Mudik Lebaran
-
Ahn Hyo Seop Akan Hadiri Oscar Pertamanya Berkat KPop Demon Hunters
-
5 Rekomendasi Deodoran Tahan Lama, Anti Bau untuk Silaturahmi Lebaran
-
Dari THR ke Gadget Baru: Menemukan Hadiah Diri yang Pas di Bulan Ramadan
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran