SUARA CIANJUR - Direktorat Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk mendiskusikan pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo guna mengklarifikasi asal usul kekayaannya.
Hal ini berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan oleh Dito pada 12 Juli 2023.
Dalam LHKPN tersebut, Dito Ariotedjo melaporkan kekayaan senilai Rp 282 miliar yang termasuk 4 bangunan rumah dan 1 mobil senilai Rp 162 miliar yang dicatat sebagai 'hadiah.'
"Saya diskusi dulu dengan tim ya (untuk pertimbangan memanggil Dito)," kata Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (19/7/2023) malam.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggola, menyatakan bahwa tidak ada kewajiban bagi penyelenggara negara untuk melampirkan bukti asal usul kekayaannya dalam LHKPN.
Namun, jika diperlukan, KPK berhak meminta penyelenggara negara untuk memberikan klarifikasi dan bukti terkait.
Dalam keterangannya, Dito Ariotedjo menyatakan bahwa ia sudah memberikan bukti asal usul kekayaannya bersamaan dengan melaporkan LHKPN ke KPK.
Sebelumnya, Pahala Nainggola mengungkapkan kekagetannya atas penggunaan kata 'hadiah' dalam LHKPN Dito.
"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," ungkapnya Selasa, (18/7/2023) lalu.
Baca Juga: Disebut Wanita Cerdas, Begini Argumen Prilly Berdebat tentang Lelaki Selalu Dituntut Perempuan
Dia menyatakan bahwa biasanya dalam LHKPN tercantum opsi seperti hibah tanpa akta, hibah dengan akta, dan warisan, namun kata 'hadiah' tidak umum digunakan dan dianggap unik dalam laporan kekayaan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci