Suara.com - Pernyataan sosok Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bikin gaduh hingga dinilai berpotensi membuat korupsi merajalela.
Adapun Luhut menyebut bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dikerahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah tindakan yang kampungan.
Celetukan Luhut tersebut menjawab terkait kritik publik yang menilai bahwa kinerja KPK makin turun gegara jumlah OTT semakin sedikit.
Sang Menko Marves berpendapat berbeda dengan persepsi masyarakat itu. Ia menilai justru bahwa jika OTT semakin jarang, maka menunjukkan kinerja yang makin apik.
Luhut tak segan menyebut bahwa OTT KPK sebagai drama. Ia tak setuju bilamana KPK dinilai tak sukses gegara OTT berkurang secara frekuensi.
"Jangan drama-drama yang ditangkap KPK, mesti kalau kurang jumlah yang ditangkap berarti enggak sukses, saya sangat tidak setuju," kritik Luhut kala ditemui di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Sang Menko Marves bahkan sampai menyebut pemikiran publik yang menilai keberhasilan KPK hanya berpatok kepada jumlah OTT adalah pemikiran yang kampungan.
"Itu kampungan menurut saya kalau pemikiran itu, ndeso. Pemikiran modern, makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan, itu success story-nya," tutur Luhut.
Eks tokoh KPK: OTT justru dibutuhkan
Baca Juga: Akuisisi Saham Rugikan Negara Rp 100 Miliar, Dirut PT Bukit Asam Diperiksa
Para tokoh KPK kini dibuat riuh dengan pernyataan kontroversial sang Menko Marves. Eks Ketua KPK Abraham Samad menilai pernyataan Luhut keliru.
Abraham saat diwawancarai wartawan, Rabu (19/7/2023) mengutarakan bahwa OTT sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi.
Semakin banyak OTT yang dikerahkan, maka semakin banyak kasus-kasus korupsi yang terkuak.
Abraham juga membalik logika Luhut, yakni ketika OTT semakin jarang, maka justru korupsi akan semakin sering.
Novel Baswedan khawatir skor pemberantasan korupsi anjlok
Senada dengan Abraham Samad, eks penyidik senior KPK Novel Baswedan juga menilai potensi buruk peningkatan korupsi ketika publik mengamini perkataan Luhut.
Berita Terkait
-
Akuisisi Saham Rugikan Negara Rp 100 Miliar, Dirut PT Bukit Asam Diperiksa
-
Cek Fakta: Panik! Anies Baswedan Ketakutan karena PJ Gubernur Heru Budi Hartono dan Menteri PUPR Kompak Serahkan Bukti ke KPK
-
Daftar Institusi Penyumbang Koruptor Terbanyak di Indonesia
-
Profil Windu Aji Sutanto, Crazy Rich Brebes Tersangka Korupsi Antam Rp 5,7 Triliun
-
Kursi Nasdem Berkurang Usai Johnny G. Plate Diganti, Surya Paloh: Apa Masalah?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?