Suara.com - Direktorat Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendiskusikan pemanggilan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo untuk diklarifikasi soal asal usul kekayannya.
Di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang diserahkan Dito pada 12 Juli 2023, Dito memiliki kekayaan Rp 282 miliar. Berdasarkan angka kekayaannya, terdapat 4 bangunan rumah dan 1 mobil senilai Rp162 miliar, tertulis sebagai hadiah. Hal itulah yang membuat KPK kaget, karena kata 'hadiah' tidak umum dituliskan di LHPN.
"Saya diskusi dulu dengan tim ya (untuk pertimbangan memanggil Dito)," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggola kepada wartawan pada Rabu (19/7/2023) malam.
Diakui Pahala, setiap penyelenggara negara, tidak harus melampirkan bukti asal usul kekayaannya. Namun jika diperlukan, KPK bisa meminta penyelenggara negara untuk mengirimkannya.
Sementara Dito dalam keterangannya, mengaku sudah memberikan bukti asal usul kekayannya bersamaan dengan pelaporan LHKPN miliknya ke KPK.
Sebagaiamana diketahui, Pahala kaget dengan kata 'hadiah' yang tertulis di LHKPN Dito.
"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," dia pada Selasa (18/7/2023) lalu.
Menurutnya, keterangan ‘hadiah’ dalam LHKPN tak biasa ia temukan dalam LHKPN, karena itulah laporan kekayaan Dito menurutnya tergolong unik.
"Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada, kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan," ujar Pahala.
Baca Juga: Mengaku Tak Bisa Milih Lahir dari Mana Karena Kekayaannya, Setajir Apa Keluarga Dito Ariotedjo?
Penjelasan Dito
Dito merasa harta kekayaannya yang fantastis mencapai Rp 298,51 miliar ini menjadi perbincangan karena latar usia dirinya yang masih muda. Padahal harta tersebut sebagian besar bersumber dari hadiah orang tua.
"Ini menjadi ramai mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana," kata Dito kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).
Terkait bukti-bukti sumber harta kekayaannya, lanjut Dito, juga telah disertakan dalam dokumen LHKPN.
""Itu sudah diberikan dan diinput saat pelaporan kok. Jadi waktu kita input data pelaporan semua sertifikat dan bukti otomatis wajib diserahkan," jelas Dito.
Dito juga tak masalah jika KPK ingin melakukan penelusuran terhadap sumber atau asal usul daripada harta kekayaannya. Sebab secara aturan KPK menurutnya memang memiliki wewenang untuk melakukan verifikasi.
"Kan memang proses verifikasi penelusuran di KPK itu ada jangka waktu 30 hari sejak kita input," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Menko Luhut: KPK Nggak Ada OTT Justru Lebih Baik
-
Gaduh usai Luhut Sebut OTT KPK Kampungan: Dinilai Bikin Korupsi Merajalela
-
Cek Fakta: Panik! Anies Baswedan Ketakutan karena PJ Gubernur Heru Budi Hartono dan Menteri PUPR Kompak Serahkan Bukti ke KPK
-
Mengaku Tak Bisa Milih Lahir dari Mana Karena Kekayaannya, Setajir Apa Keluarga Dito Ariotedjo?
-
Daftar Institusi Penyumbang Koruptor Terbanyak di Indonesia
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021