SUARA CIANJUR - Panji Gumilang berencana untuk mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Keputusan ini diambil setelah Polri menahan pimpinan pondok pesantren Al Zaytun yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, menyatakan bahwa alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan adalah karena kondisi kesehatan Panji yang kurang baik.
Selain itu, usia Panji yang sudah mencapai 77 tahun juga menjadi pertimbangan karena dianggap tidak memungkinkan untuk melakukan penahanan.
Kondisi kesehatan yang tidak baik dan usia yang sudah lanjut menjadi alasan kuat dalam mengajukan penangguhan penahanan.
Hal ini mengacu pada pertimbangan kemanusiaan dan kesejahteraan tersangka dalam menjalani proses hukum.
Meskipun seseorang menjadi tersangka dalam suatu kasus, hak-hak asasi mereka tetap harus dihormati, termasuk hak atas kesehatan dan kewajaran dalam pelaksanaan penahanan.
Selain mengajukan penangguhan penahanan, Hendra Effendi juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan praperadilan terkait kasus yang menimpa kliennya.
Praperadilan merupakan upaya hukum yang dapat diambil oleh seseorang sebelum dilakukan penahanan atau penahanan yang dianggap tidak sah.
Baca Juga: YG Entertainment Umumkan Setelah Debut 7 Tahun Jisoo 'Blackpink' Resmi Pacaran Dengan Ahn Bo Hyun
Dengan mengajukan praperadilan, pihak Panji Gumilang berharap dapat memperoleh keadilan dan perlindungan hukum yang sesuai. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard