SUARA CIANJUR - Panji Gumilang berencana untuk mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Keputusan ini diambil setelah Polri menahan pimpinan pondok pesantren Al Zaytun yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, menyatakan bahwa alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan adalah karena kondisi kesehatan Panji yang kurang baik.
Selain itu, usia Panji yang sudah mencapai 77 tahun juga menjadi pertimbangan karena dianggap tidak memungkinkan untuk melakukan penahanan.
Kondisi kesehatan yang tidak baik dan usia yang sudah lanjut menjadi alasan kuat dalam mengajukan penangguhan penahanan.
Hal ini mengacu pada pertimbangan kemanusiaan dan kesejahteraan tersangka dalam menjalani proses hukum.
Meskipun seseorang menjadi tersangka dalam suatu kasus, hak-hak asasi mereka tetap harus dihormati, termasuk hak atas kesehatan dan kewajaran dalam pelaksanaan penahanan.
Selain mengajukan penangguhan penahanan, Hendra Effendi juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan praperadilan terkait kasus yang menimpa kliennya.
Praperadilan merupakan upaya hukum yang dapat diambil oleh seseorang sebelum dilakukan penahanan atau penahanan yang dianggap tidak sah.
Baca Juga: YG Entertainment Umumkan Setelah Debut 7 Tahun Jisoo 'Blackpink' Resmi Pacaran Dengan Ahn Bo Hyun
Dengan mengajukan praperadilan, pihak Panji Gumilang berharap dapat memperoleh keadilan dan perlindungan hukum yang sesuai. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
KIS Group dan PT SMART Tbk Mulai Pembangunan Pabrik BioCNG Komersial di Sumatera Utara
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Di Balik Kasus Epstein: Rahasia Gelap di Balik Jas Mahal Para Elite
-
Profil Kensuke Takahashi, Eks Pelatih Indonesia yang Gigit Jari di Semifinal Piala Asia Futsal 2026
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Profil Pemain Keturunan yang Direndahkan Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial