SUARA CIANJUR - Panji Gumilang berencana untuk mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Keputusan ini diambil setelah Polri menahan pimpinan pondok pesantren Al Zaytun yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, menyatakan bahwa alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan adalah karena kondisi kesehatan Panji yang kurang baik.
Selain itu, usia Panji yang sudah mencapai 77 tahun juga menjadi pertimbangan karena dianggap tidak memungkinkan untuk melakukan penahanan.
Kondisi kesehatan yang tidak baik dan usia yang sudah lanjut menjadi alasan kuat dalam mengajukan penangguhan penahanan.
Hal ini mengacu pada pertimbangan kemanusiaan dan kesejahteraan tersangka dalam menjalani proses hukum.
Meskipun seseorang menjadi tersangka dalam suatu kasus, hak-hak asasi mereka tetap harus dihormati, termasuk hak atas kesehatan dan kewajaran dalam pelaksanaan penahanan.
Selain mengajukan penangguhan penahanan, Hendra Effendi juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan praperadilan terkait kasus yang menimpa kliennya.
Praperadilan merupakan upaya hukum yang dapat diambil oleh seseorang sebelum dilakukan penahanan atau penahanan yang dianggap tidak sah.
Baca Juga: YG Entertainment Umumkan Setelah Debut 7 Tahun Jisoo 'Blackpink' Resmi Pacaran Dengan Ahn Bo Hyun
Dengan mengajukan praperadilan, pihak Panji Gumilang berharap dapat memperoleh keadilan dan perlindungan hukum yang sesuai. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
10 Perbedaan Sunscreen dan Sunblock yang Perlu Kamu Ketahui
-
8 Sunscreen Terbaik untuk Mengatasi Kulit Belang Usai Mudik Lebaran
-
Diproduksi J.C.STAFF, Light Novel Magical Buffs Dapat Adaptasi Anime 2027
-
Satu Juta Lahan Adat di Sulteng Terancam Industri Pertambangan dan Perkebunan
-
Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris
-
Bedah Kitab Taisirul Khallaq: Panduan Akhlak Sehari-hari dari Ulama Mesir
-
5 Rekomendasi Krim Malam Anti Aging untuk Mencerahkan Wajah
-
MotoGP Brasil 2026: Marco Bezzecchi Menang 4 Kali, Aprilia Makin Dipuji
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Teknologi AI Kini Siap Menjangkau Seluruh Indonesia
-
Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%