4. Kronologi Kejadian:
Kronologi kejadian, tiga prajurit TNI diduga menculik dan menganiaya Imam Masykur, seorang pemuda asal Aceh.
Korban awalnya merupakan penjaga toko kosmetik di daerah Tangerang Selatan, Banten. Para pelaku sempat mengaku sebagai polisi saat menculik korban.
5. Permintaan Uang dan Penyiksaan:
Sebelum meninggal, korban menghubungi keluarganya dan meminta uang sebesar Rp50 juta.
Rekaman suara dan video yang memperlihatkan korban disiksa oleh para pelaku menjadi viral di media sosial.
7. Laporan Polisi dan Penahanan:
Keluarga korban melaporkan kasus penculikan dan penyiksaan ini ke Polda Metro Jaya, dan laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
Tiga prajurit yang diduga terlibat kasus ini ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.
Baca Juga: Menebar Semangat Gotong Royong, Rela Berhutang Demi Iuran BPJS Kesehatan
Salah satu pelaku adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) RI, sedangkan dua lainnya adalah anggota Kodam Iskandar Muda dan Direktorat Topografi TNI AD.
8. Status Tersangka:
Tiga prajurit yang ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya saat ini memiliki status tersangka dalam kasus tersebut.
Berikut adalah poin-poin penting dari kasus kematian Imam:
1. Identitas Korban dan Kejadian:
- Imam Masykur, berusia 25 tahun, warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireun, Aceh.
Tag
Berita Terkait
-
Viral! Jokowi Dilempar Botol dan Sendal oleh Wanita di Medan
-
Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda Hingga Tewas, Panglima TNI: Hukum Berat!
-
Tempat Wisata Pokland Haurwangi Cianjur, Keindahan Tersembunyi seperti di Pengasingan
-
Habiskan Waktu Akhir Pekan di Wisata Alam Sevillage Cianjur, Tiket Masuk Rp30 Ribu, Kopi Kabutnya Nikmat banget
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Cristiano Ronaldo akan Jadi Pemain Pertama yang Tampil di 6 Edisi Piala Dunia
-
Banjir Hadiah di Indogrosir Padalarang dan Sembako Gratis dari BRI!
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Warga RW 11 Kayumanis Bogor Pasang Spanduk Protes, Tegas Tolak Proyek PSEL di Pemukiman
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Kasus Dugaan Asusila Guncang PSHT Pontianak, Dua Remaja Disebut Jadi Korban
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Oknum TNI dan 2 Warga Sipil Ditangkap BNN di Bogor, Selundupkan 29 Kg Sabu Asal Aceh
-
Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar