SUARA CIANJUR - Kasus penculikan dan penganiayaan yang berujung pada kematian oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap seorang pemuda asal Aceh telah menjadi fokus perhatian Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.
Dalam menghadapi situasi ini, Panglima TNI menegaskan komitmennya untuk memberlakukan hukuman berat kepada anggota TNI yang terlibat dalam tindakan tersebut, terutama jika dilakukan oleh oknum Paspampres.
Julius, juru bicara Panglima TNI, menekankan bahwa semua langkah yang akan diambil akan memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam kasus ini.
Dengan tekad yang kuat, Panglima TNI menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi bagi mereka yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
Pomdam Jaya (Pusat Polisi Militer Daerah) sedang melakukan pemeriksaan yang intensif terhadap tiga pelaku untuk mengungkapkan motif di balik tindakan penculikan yang tragis ini.
Pendekatan intensif ini bertujuan untuk mengungkapkan fakta secara menyeluruh dan memastikan bahwa proses hukum yang akan diambil selaras dengan keadilan.
Dalam konteks ini, Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay, dengan tegas menyatakan bahwa apabila terbukti anggota Paspampres terlibat dalam tindakan pidana yang disangkakan, langkah-langkah hukum akan diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sikap tegas dan cepat dalam menangani pelanggaran hukum seperti ini adalah penting untuk memastikan bahwa setiap individu, termasuk aparat keamanan, bertanggung jawab atas tindakan mereka. (*)
Baca Juga: Ilmu ini yang Bikin Nekat Perempuan Serang Paspampres di Istana Negara
Berita Terkait
-
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara Atas Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Penasihat Hukum Mario Dandy Ajukan Permohonan Pemeriksaan Psikiater untuk Pembelaan di Persidangan
-
Mario Dandy Sudah Memenuhi Unsur Penganiayaan Berat Berencana, Diungkap Pengacara David Ozora!
-
Mario Dandy Akui Ini di Persidangan Terkait BAP
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Panas! Eza Gionino Tonjok Roby Tremonti Jelang Adu Jotos di Atas Ring
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji