Deli-Dua orang maling sepeda motor yang kerap beraksi di kawasan Delitua dan Medan Johor akhirnya dapat diringkus oleh personel Unit Reskrim Polsek Delitua. Keduanya adalah DFMS (26) warga Jalan Karya Jaya, Gang Karya, Medan Johor dan AM alias Gomin (27) warga Jalan Karya Utama IV, Medan Johor.
Kapolsek Deli Tua Kompol Dedi Darma menyampaikan, penangkapan itu bermula saat keduanya mencuri motor milik korban Hotben Simbolon (54) warga Jalan Balam, Gang Pribadi, Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal yang sedang berteduh di sebuah doorsmer di Jalan Karya jaya, Jumat (27/5/2022) malam.
"Saat itu korban lagi berteduh kemudian pergi ke kamar kecil. Namun saat ia kembali ia melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi," ungkapnya didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring, Jumat (3/6/2022).
Saat itu jelas dia, korban sempat bertanya pada warga apakah ada yang melihat sepeda motor Suzuki Shogun BK 3278 KB miliknya yang dicuri. Selanjutnya, sebelum membuat laporan ke Polsek Delitua, korban bersama warga sempat berupaya mencari keberadaan sepeda motornya.
"Saat kita lakukan patroli, kita melihat masyarakat yang menghakimi seorang tersangka Curanmor di Jalan Pipa Utama berinisial DFMS. Melihat itu, tersangka pun kita boyong ke Polsek Delitua," jelasnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, kata Dedi, ternyata DFMS merupakan DPO Polsek Deli Tua. Dari temuan ini, kemudian dilakukan pengembangan untuk mengejar rekan DFMS yang beraksi mencuri motor lainnya.
"Hasilnya pada tanggal 28 Mei 2022 sekira pukul 00.30 WIB, tim berhasil meringkus seorang pelaku lainnya berinisial AM alias Gomin di tempat persembunyianya dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam hasil curian," terangnya.
Setelah diintrogasi, AM pun mengakui kalau pernah mencuri motor bersama DFMS. Saat diinterogasi keduanya juga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bermotor di berbagai lokasi di wilayah Polsek Deltua (termasuk Kecamatan Medan Johor).
Dari pengungkapan ini, tambah Dedi, pihaknya mengamankan barang bukti Suzuki Shogun BK 3278 KB milik korban Ir Hotben Simbolon, Honda Beat tanpa plat milik korban bernama Juliani, Honda Supra BK 2246 AIP milik korban bernama Chairul Anwar serta Honda Vario BK 6227 ACK milik korban atas nama Putri Rani Rangkuti.
"Para pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Netizen Indonesia Heboh! Wanita Tua Berkerudung yang Dibawa Rapper Inggris Ini Ternyata Neneknya
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Piala Presiden 2026: Persebaya Pastikan Tiket Semifinal usai Tekuk PSMS
-
Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persebaya Tantang PSMS demi Tiket Semifinal
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
Terkini
-
Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan
-
Warna Baju yang Bawa Energi Positif Chi untuk Tarik Keberuntungan
-
HUT RI ke-81: Dari Antusiasme Warga hingga Persiapan di Istana
-
Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan
-
10 Manfaat Spiritual Membaca Doa Shalat Dhuha Setiap Hari
-
Epson Hidupkan Pengalaman Visual di Live Showcase Naura Ayu lewat Projection Mapping
-
HUT ke-81 RI Makin Meriah dengan Promo Spesial BRI
-
Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan
-
Dukung Suasana Kegiatan Resmi, Pemprov Sulsel Jelaskan Alokasi Anggaran Sewa Tanaman Hidup