Deli - Pemkot Medan melarang penjualan daging anjing secara komersil. Larangan itu termaktub dalam surat Surat Edaran (SE) dengan nomor 440/4676 tanggal 22 April 2022.
Surat edaran tentang pengawasan terhadap peredaran dan perdagangan daging anjing dibagikan Wali Kota Medan Bobby Nasution di Akun Instagram @bobbynst, dilihat Rabu (8/6/2022).
Dalam unggahannya, Bobby menyebut, surat edaran yang dikeluarkan untuk mencegah risiko penularan zoonosis di Kota Medan.
"Surat edaran yang telah kami keluarkan ini, tujuannya untuk mencegah risiko penularan zoonosis atau penyakit zoonotik akibat mengonsumsi daging anjing," tulis Bobby.
Dalam surat edaran yang diunggah, ruang lingkup yang dimaksudkan mencakup acuan ketentuan peraturan perundangan, penerbitan sertifikat veteriner, himbauan peningkatan kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dan peningkatan kerjasama lintas sektor.
Sementara tujuan surat edaran yang dikeluarkan sebagai upaya menjamin ketenteraman batin masyarakat dalam mendapatkan pangan asal hewan yang aman dan sehat melalui peningkatan pengawasan terhadap peredaran dan perdagangan daging anjing.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Emmilia Lubis mengatakan, surat edaran itu sifatnya imbauan tentang peredaran dan perdagangan anjing secara komersial.
"Iya, karena ada zoonosis. (Rencana razia) belum ada," ujarnya.
Ketua Yayasan Suara Satwa Indonesia, Daniel mengapresiasi keluarnya surat edaran tersebut. Surat edaran itu dilatarbelakangi bahwa sumber pangan berasal dari sumber hayati yang berupa produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan.
"Daging anjing tidak termasuk dalam definisi pangan karena dinilai dapat menyebarkan penyakit zoonosis. Ditambah Pasal 67 UU Nomor 18 Tahun 2009 jo UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Lebaran ke Rumah Bobby Nasution, Raffi Ahmad dan Gigi Kembali Disentil Isu Liar Asal-usul Lily
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Surat Edaran Libur Ramadhan 2026 Apakah Sudah Terbit? Ini Keputusan Pemerintah
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Kampung Koboi Tugu Selatan, Inovasi Wisata Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya
-
Hampir 40 Persen, Belanja Pegawai Palembang Tekan APBD, Ini Dampak Nyatanya
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Viral Bocah Berani Naik Kereta Sendiri dari Cikarang - Purworejo, Alasannya Bikin Haru
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Pemerintah Hemat Rp 130,2 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM
-
Kemenperin: Industri Kimia dan Petrokimia Mulai Terimbas Konflik Timur Tengah