Deli - Pemkot Medan melarang penjualan daging anjing secara komersil. Larangan itu termaktub dalam surat Surat Edaran (SE) dengan nomor 440/4676 tanggal 22 April 2022.
Surat edaran tentang pengawasan terhadap peredaran dan perdagangan daging anjing dibagikan Wali Kota Medan Bobby Nasution di Akun Instagram @bobbynst, dilihat Rabu (8/6/2022).
Dalam unggahannya, Bobby menyebut, surat edaran yang dikeluarkan untuk mencegah risiko penularan zoonosis di Kota Medan.
"Surat edaran yang telah kami keluarkan ini, tujuannya untuk mencegah risiko penularan zoonosis atau penyakit zoonotik akibat mengonsumsi daging anjing," tulis Bobby.
Dalam surat edaran yang diunggah, ruang lingkup yang dimaksudkan mencakup acuan ketentuan peraturan perundangan, penerbitan sertifikat veteriner, himbauan peningkatan kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dan peningkatan kerjasama lintas sektor.
Sementara tujuan surat edaran yang dikeluarkan sebagai upaya menjamin ketenteraman batin masyarakat dalam mendapatkan pangan asal hewan yang aman dan sehat melalui peningkatan pengawasan terhadap peredaran dan perdagangan daging anjing.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Emmilia Lubis mengatakan, surat edaran itu sifatnya imbauan tentang peredaran dan perdagangan anjing secara komersial.
"Iya, karena ada zoonosis. (Rencana razia) belum ada," ujarnya.
Ketua Yayasan Suara Satwa Indonesia, Daniel mengapresiasi keluarnya surat edaran tersebut. Surat edaran itu dilatarbelakangi bahwa sumber pangan berasal dari sumber hayati yang berupa produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan.
"Daging anjing tidak termasuk dalam definisi pangan karena dinilai dapat menyebarkan penyakit zoonosis. Ditambah Pasal 67 UU Nomor 18 Tahun 2009 jo UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Terpopuler: Koleksi Kendaraan Raja Juli Disorot, Mobil Bobby Nasution Terbakar?
-
Hyundai Ioniq 5 N Diduga Milik Bobby Nasution Hangus Terbakar saat Sedang Terparkir
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Satya Wacana Salatiga Perkuat Fisik Jelang IBL 2026, Tekankan Sinergi Nutrisi dan Latihan Beban
-
Tidak Pakai Sunscreen Menyebabkan Flek Hitam? Cek 5 Rekomendasi Tabir Surya SPF Tinggi
-
4 Mobil Low MPV Bekas Murah, Bandel Temani Liburan dan Mudik!
-
Hadorot Ziarah Kubur Orang Tua Sebelum Puasa Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat?
-
Ramalan Keuangan Zodiak 11 Februari 2026, Siapa Paling Berlimpah Rezeki?
-
Danantara Setiap Hari Guyur Pasar Modal, Ke Saham Apa?
-
Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah
-
Jajal Sensasi Suzuki Grand Vitara Hybrid di IIMS 2026, SUV Minim Limbung
-
Pemerintah Aceh Ajukan Pembayaran BPJS Kesehatan 500 Ribu Korban Bencana Ditanggung APBN
-
Kasus Mohan Hazian Viral, Porsche Macan Merah Miliknya Ikut Disorot