Deli - Hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Balai Gakkum KLHK RI Wilayah I Sumatera dan Polda Sumut pada Rabu (8/6/2022) menetapkan Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin sebagai tersangka kepemilikan satwa liar dilindungi, salah satunya orangutan sumatera (Pongo abelii).
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah I Sumatera, Subhan mengatakannya dalam keterangan tertulis yang diterima dari Kepala Seksi Wilayah I Medan, Haluanto Ginting pada Kamis (9/6/2022).
Satwa dilindungi itu yakni 1 ekor elang brontok fase terang, 2 ekor burung beo, 2 ekor jalak bali, 1 ekor monyet hitam sulawesi dan 1 ekor orangutan sumatera yang kesemuanya adalah satwa dilindungi.
Saat ini, orangutan sumatera (Pongo abelii) itu direhabilitasi di Pusat Karantina Orangutan Sumatera (PKOS) di Batu Mbelin dan satwa lainnya di Pusat Penyelamatan Satwa, di Sibolangit, Deli Serdang.
Terbit merupakan tahanan KPK RI dalam perkara tindak pidana korupsi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK RI untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap Terbit dengan statusnya sebagai tersangka.
Terbit dijerat dengan pasal 21 ayat 2 huruf a jo pasal 40 ayat 2 UU RI No. 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Diketahui, pengambilan satwa dilindungi itu oleh tim gabungan dari Balai Gakkum KLHK RI Wilayah I Sumatera bersama BBKSDA Sumut dan pada 25 Januari sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya diDesa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Saat itu tim penyidik KPK RI didampingi Brimob Polda Sumut dan Polres Langkat juga berada di lokasi untuk penyidikan. Setelah berkoordinasi satwa yang berada di halaman rumah Terbit dapat diambil kemudian dibawa ke tempat rehabilitasi karena tidak ada surat izin kepemilikan.
"Kita masih terus berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk menyempurnakan berkas perkara," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Temui Wamensos, Empat Bupati Siap Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
-
Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik
-
Harta Kekayaan Raja Juli Antoni, Menhut yang Terseret Kasus Gratifikasi Bupati Kuansing
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal