Deli - Hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Balai Gakkum KLHK RI Wilayah I Sumatera dan Polda Sumut pada Rabu (8/6/2022) menetapkan Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin sebagai tersangka kepemilikan satwa liar dilindungi, salah satunya orangutan sumatera (Pongo abelii).
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah I Sumatera, Subhan mengatakannya dalam keterangan tertulis yang diterima dari Kepala Seksi Wilayah I Medan, Haluanto Ginting pada Kamis (9/6/2022).
Satwa dilindungi itu yakni 1 ekor elang brontok fase terang, 2 ekor burung beo, 2 ekor jalak bali, 1 ekor monyet hitam sulawesi dan 1 ekor orangutan sumatera yang kesemuanya adalah satwa dilindungi.
Saat ini, orangutan sumatera (Pongo abelii) itu direhabilitasi di Pusat Karantina Orangutan Sumatera (PKOS) di Batu Mbelin dan satwa lainnya di Pusat Penyelamatan Satwa, di Sibolangit, Deli Serdang.
Terbit merupakan tahanan KPK RI dalam perkara tindak pidana korupsi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK RI untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap Terbit dengan statusnya sebagai tersangka.
Terbit dijerat dengan pasal 21 ayat 2 huruf a jo pasal 40 ayat 2 UU RI No. 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Diketahui, pengambilan satwa dilindungi itu oleh tim gabungan dari Balai Gakkum KLHK RI Wilayah I Sumatera bersama BBKSDA Sumut dan pada 25 Januari sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya diDesa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Saat itu tim penyidik KPK RI didampingi Brimob Polda Sumut dan Polres Langkat juga berada di lokasi untuk penyidikan. Setelah berkoordinasi satwa yang berada di halaman rumah Terbit dapat diambil kemudian dibawa ke tempat rehabilitasi karena tidak ada surat izin kepemilikan.
"Kita masih terus berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk menyempurnakan berkas perkara," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terpopuler: Perjalanan Karier Wakil Bupati Klaten hingga Kumpulan Promo Imlek 2026
-
Sosok Benny Indra Ardhianto, Wakil Bupati Klaten Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Brad Arnold, Vokalis dan Pendiri 3 Doors Down Meninggal Dunia di Usia 47 Tahun
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Misteri Gema dari Peti Mati
-
4 Sunscreen yang Sebaiknya Dihindari Kulit Sensitif, Cegah Kemerahan dan Iritasi
-
Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
-
Sampai Muncul Larangan Bawa ke Tempat Umum, Sebenarnya Whip Pink untuk Apa?
-
Hasil Lengkap dan Update Klasemen Liga Inggris: Arsenal Kokoh, MU Terus Mengintai
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa