Deli-Pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Propam kepada Brigadir WW karena dugaan melakukan pengiriman narkoba jenis sabu kepada dua hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten telah dilakukan. Hasilnya, personel Sabhara Polrestabes Medan tersebut pun ditetapkan sebagai tersangka.
"Brigadir WW telah ditetapkan sebagai tersangka karena penyalahgunaan narkoba," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (10/6/2022).
Menurut Hadi, Brigadir WW sudah terbukti sebagai kurir narkoba. Kendati begitu, sambung Hadi, kasus ini masih akan dikembangkan.
"Sejauh ini kasus narkoba masih dikembangkan Polda Sumut untuk mendapati jaringan lainnya," jelasnya.
Hadi menegaskan lagi, Polda Sumut tidak ragu memberikan sikap tegas berupa pemcetan bagi anggota yang melanggar hukum khususnya yang terlibat narkoba.
"Pemecatan dan PTDH itu sudah sanksi yang tegas dari Kapolda Sumut. Kita tidak mentolerir setiap perilaku anggota Polri terlibat narkoba yang mencoreng nama baik institusi dan keluarganya," tegasnya.
Hadi menyebutkan, Brigadir WW ditangkap Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama Ditres Narkoba Polda Sumut pada Jumat 3 Juni 2022 lalu di Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Medan. Penangkapan merupakan pengembangan dari ditangkapnya dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten, bernama DA dan YR oleh BNN Banten.
"Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan itu diduga memasok narkoba ke hakim tersebut. Saat ini brigadir WW ditahan di Dit Tahti Polda Sumut dan masih menjalani pemeriksaan di Propam," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba
-
Kontroversi Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Disemprot Istana hingga Dianggap Tak Paham Hukum
-
PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite
-
Inovasi Kesehatan RI Dobrak Pasar Taiwan, Raup Transaksi Rp34 Miliar!
-
Link Resmi Login Sulingjar 2026, Cara Lengkap Mengisi dan Mengirim Jawaban
-
Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!
-
Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan
-
4 Ide OOTD Summer Dress ala Aktris Korea yang Mudah Ditiru, Stylish Abis!
-
Mr Presiden Harus Tahu! Siapa Londo Ireng, Benarkah Orang Indonesia yang Berkhianat?
-
Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
-
Kolaborasi Teknologi Streaming Ini Dorong Industri Konten Lokal