Deli-Pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Propam kepada Brigadir WW karena dugaan melakukan pengiriman narkoba jenis sabu kepada dua hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten telah dilakukan. Hasilnya, personel Sabhara Polrestabes Medan tersebut pun ditetapkan sebagai tersangka.
"Brigadir WW telah ditetapkan sebagai tersangka karena penyalahgunaan narkoba," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (10/6/2022).
Menurut Hadi, Brigadir WW sudah terbukti sebagai kurir narkoba. Kendati begitu, sambung Hadi, kasus ini masih akan dikembangkan.
"Sejauh ini kasus narkoba masih dikembangkan Polda Sumut untuk mendapati jaringan lainnya," jelasnya.
Hadi menegaskan lagi, Polda Sumut tidak ragu memberikan sikap tegas berupa pemcetan bagi anggota yang melanggar hukum khususnya yang terlibat narkoba.
"Pemecatan dan PTDH itu sudah sanksi yang tegas dari Kapolda Sumut. Kita tidak mentolerir setiap perilaku anggota Polri terlibat narkoba yang mencoreng nama baik institusi dan keluarganya," tegasnya.
Hadi menyebutkan, Brigadir WW ditangkap Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama Ditres Narkoba Polda Sumut pada Jumat 3 Juni 2022 lalu di Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Medan. Penangkapan merupakan pengembangan dari ditangkapnya dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten, bernama DA dan YR oleh BNN Banten.
"Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan itu diduga memasok narkoba ke hakim tersebut. Saat ini brigadir WW ditahan di Dit Tahti Polda Sumut dan masih menjalani pemeriksaan di Propam," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Remaja Makassar Tewas Tertembak Polisi, Anggota DPR Ini Desak Polri Usut Tuntas
-
Terekam CCTV Polisi Tembak Remaja di Makassar, Korban Meninggal Dunia
-
Riwayatnya Lenyap Dalam Dekapan Rajah, dan dalam Hunusan Peluru
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Rasio Kredit Bermasalah KPR Meningkat, SMF Sebut Bukan karena Tenor Diperpanjang hingga 30 Tahun
-
Bukan Hanya Emil, Sinar Kevin Diks Juga Bikin para Penggawa Asia Jadi Insecure di Bundesliga
-
38 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Akibat Konflik Timur Tengah, Rano Karno: Jalur Transit Berhenti Total
-
Indonesia Bernegosiasi untuk Loloskan Kapal Tanker Pertamina dari Selat Hormuz
-
Dana Murah BRI Makin Kuat, Strategi Jitu Bank Raksasa Raih CASA Tertinggi Berkat Transaksi Digital
-
Jalur Minyak Dunia Terancam! Begini Upaya RI Bebaskan 2 Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz
-
Rizky Ridho Blak-blakan Soal Lini Belakang Persija yang Mudah Kebobolan
-
BHR Mitra Ojol Gojek Ditransfer Hingga 6 Maret 2026, Nominalnya Naik Tahun Ini
-
BRI Pecah Rekor, Kinerja Transaction Banking Meroket hingga Desember 2025
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan