Deli-Peristiwa tabrakan antara kereta api dan mini bus Toyota Hiace yang mengangkut wisatawan terjadi di Perlintasan Rel Kereta Api Dusun I, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (23/6/2022) sore.
Akibatnya, lima orang termasuk sopir bus meninggal dunia karena kecelakaan tersebut dan empat orang penumpang lainnya harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
"Pengemudi mobil Toyota Hiace meninggal dunia bersama dengan 4 orang penumpang lainnya meninggal dunia. Dua orang luka berat serta dua orang luka ringan," ungkap Direktur Lalulintas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Indra Darmawan Irianto, Jumat (24/6/2022).
Informasi diperoleh, kejadian ini bermula saat mobil penumpang Toyota Hiace BK 7705 PK yang membawa 13 penumpang datang dari arah pantai kelang menuju jalan lintas Provinsi Desa Sei Buluh. Diduga pengemudi bus tidak menyadari ada kereta api tangki yang melintas dari arah Tebingtinggi menuju Medan, sehingga tabrakan tak terhindarkan.
Adapun identitas para korban yang meninggal dunia, yakni sopir Syarifuddin (49) warga Dusun VIII, Kampung Nangka, Kelurahan Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kemudian Djui (69) warga Jalan S Parman, Gang Harapan, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Susy Erlinawati warga Jalan Kelapa, Komplek Pondok Kelapa, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Lalu, Minarni, (68) warga Citra Land Gama City Bahamas, Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan Tio Gek Sam (69) warga Jalan Pemuda, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Sementara korban luka-luka, masing-masing Nuraini (51) warga Jalan Syekh A Wahab, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat mengalami kaki patah sebelah kiri, luka robek pada pelipis sebelah kanan kemudian dirujuk ke RSU Royal Prima Medan.
Selanjutnya Noni (58) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat mengalami cidera kepala berobat kemudian dirujuk ke RS Colombia Medan.
Berikutnya, Toh Akie Alias Lidia (65) warga Jalan Kenari, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah mengalami cidera kepala kemudian dirujuk ke RS Mitra Medika Premier S Parman. Terakhir Selvia (65) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat mengalami cidera kepala kemudian dirujuk ke RS Colombia Medan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang