Deli.Suara.com - Seorang pria berinisial ZB als MS (38) terpaksa meringkuk dari balik jeruji besi penjara. ZB ditangkap setelah menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada polisi.
"Pelaku diamankan di seputaran Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Minggu (10/7/2022).
Penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, sering terjadi transaksi narkoba.
"Personel lalu turun ke lokasi dengan cara melakukan undercover buy, penyamaran dengan cara memesan narkotika jenis sabu," ungkap Junaidi.
Di saat pelaku menyerahkan barang pesanan sabu tersebut, kata Junaidi, personel angsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Usai membekuk pelaku, kata Junaidi, petugas melakukan penggeledahan di TKP dan ditemukan barang bukti berupa 23 paket di duga sabu seberat 4,02 gram, 4 buah plastik klip kosong, 1 buah pipet skop, dan uang tunai Rp 120 ribu.
"ZB mengakui narkoba itu adalah miliknya yang diperoleh dari RH. Tim segera menuju alamat RH, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri (DPO)," pungkasnya.
ZB dikenakan pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Tidak Sulit, Ini Pembeda Daging Kurban Kambing Atau Sapi
Berita Terkait
-
Aipda E Bawa Sabu 50 Kg Disergap, Oknum Polisi Riau Terlibat Narkoba Bertambah
-
Nindy Ayunda Kabarnya Dicekal, Pengacara: Apa Dia Gembong Narkoba? Teroris?
-
Dibunuh Pengedar Narkoba Gegara Dicurigai Cepu Polisi, Skenario Keji Buchek Dkk Habisi Subhan di Gang Kecil Tambora
-
Pria yang Tewas di Gang Kecil Tambora Ternyata Pengedar Narkoba, Dibunuh Teman Sendiri karena Dituduh Cepu Polisi
-
Hukuman 4 Oknum Polrestabes Medan Curi Uang Barang Bukti dan Kuasai Narkoba Diperberat
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sinopsis Your Own Quiz, Film Misteri Jepang Dibintangi Tomoya Nakamura
-
AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!
-
Masuk Grup Neraka, PSSI Optimis Timnas Indonesia Punya Peluang di Piala Asia 2026
-
Berapa Hadiah Pemenang Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI? Ini Rincian Lengkapnya
-
Jannik Sinner Samai Rekor Djokovic di Masters 1000, Tembus 30 Kemenangan Beruntun
-
Pastor Bethlehem Bongkar Ancaman Israel: Umat Kristen Palestina Akan Dibinasakan pada 2050
-
Shafeea Di-bully Akibat Postingan Terkait Maia, Ahmad Dhani: Mereka Dungu dan Pelacur Konten
-
Mobil Terlaris Indonesia 2026: Kejutan Besar Merek China, Nasib Honda yang Tertekan di Bulan April
-
Diego Simeone Bangga Atletico Madrid Dua Kali Singkirkan Barcelona
-
Cedera Parah, Gelandang Atletico Madrid Terancam Absen Bela AS di Piala Dunia 2026