Deli.Suara.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Aksi Kamisan Medan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pos Medan, Kamis (14/7/2022).
Dalam aksinya mereka mendesak kepada pemerintah dan DPR agar menghapus pasal anti demokrasi di Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Peserta Aksi Kamisan Medan, Adinda Zahrah menyampaikan, adanya pasal yang "mengkritik" pemerintah bisa dipidana, sangat menciderai prinsip demokrasi.
"Minggu ini kami membawa isu hapus pasal-pasal anti demokrasi. Seperti pada poin kriminalisasi pada pengunjuk rasa," kata Adinda.
Adinda menyampaikan, aksi ini juga digelar di beberapa daerah, termasuk Jakarta dan lainnya.
"Tuntutan kamisan ini yang dititk beratkan pada RKUHP tersebut," ujar Adinda.
Dalam aksi itu peserta memakai pakaian hitam, payung hitam dengan tidak memakai orator atau pengeras suara. Mereka membentangkan sepanduk maupun poster.
Dalam selebaran aksi, tertulis dari website reformasikuhp.org pada 6 Juli 2022 mempublikasi draft terbuka RKUHP Juli 2022.
Namun isi draft tersebut memuat pasal-pasal anti demokrasi yang oleh publik, yaitu pasal penghinaan presiden atau wakil presiden, penghinaan pemerintahan yang sah, penghinaan kekuasaan umum/lembaga negara, dan banyak pasal lainnya yang dianggap anti demokrasi.
Baca Juga: Rumah Warga di Sumut Dilahap Api, Kerugian Puluhan Juta
Berita Terkait
-
Aksi Tuntut Pemerintah Atasi Krisis Iklim di Komnas HAM
-
Aksi Penyeludupan 20 Ton Gas ke Tabung Non Subsidi di Subang Digagalkan Polda Jabar
-
Parkir Sembarangan depan Gerbang, Aksi Penghuni Balas Dendam Dapat Dukungan dari Netizen: Nggak Pake Otak Sih
-
Pemuda Ini Dikecam Banyak Netizen Gegara Aksi Tak Terpuji Viral, Publik: Langsung Kena Azab Ini Orang
-
Viral Aksi Para Pemuda Lawan Arus saat Kendarai Sepeda Motor hingga Robohkan Traffic Cone
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Baekhyun EXO Tampil Perdana di The Kelly Clarkson Show, Debut di TV Amerika
-
Ikuti Arahan Gubernur, Respati Ardi Bakal Terapkan Bike To Work ke ASN
-
6 Pilihan Mobil Diesel Bekas yang Irit BBM dan Awet Jangka Panjang
-
Isu Damai ASIran Picu Kekhawatiran, Israel Bersiap Luncurkan Serangan Darurat
-
Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil
-
Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan
-
5 Motor Listrik yang Praktis Bisa Cas di Rumah, Bekal Hadapi Isu BBM Naik
-
Ada Tantangan Global, Konser My Chemical Romance dan Hammersonic Dipastikan Tetap Berjalan di 2026
-
Viral Dukun di Sinjay Obati Pasien Pakai Gerakan Mirip Salat dan Mantra Cabul
-
Dony Tri Pamungkas Bikin Takjub Bintang Klub Liga Prancis: Saya Tunggu di Eropa!