Deli.Suara.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Aksi Kamisan Medan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pos Medan, Kamis (14/7/2022).
Dalam aksinya mereka mendesak kepada pemerintah dan DPR agar menghapus pasal anti demokrasi di Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Peserta Aksi Kamisan Medan, Adinda Zahrah menyampaikan, adanya pasal yang "mengkritik" pemerintah bisa dipidana, sangat menciderai prinsip demokrasi.
"Minggu ini kami membawa isu hapus pasal-pasal anti demokrasi. Seperti pada poin kriminalisasi pada pengunjuk rasa," kata Adinda.
Adinda menyampaikan, aksi ini juga digelar di beberapa daerah, termasuk Jakarta dan lainnya.
"Tuntutan kamisan ini yang dititk beratkan pada RKUHP tersebut," ujar Adinda.
Dalam aksi itu peserta memakai pakaian hitam, payung hitam dengan tidak memakai orator atau pengeras suara. Mereka membentangkan sepanduk maupun poster.
Dalam selebaran aksi, tertulis dari website reformasikuhp.org pada 6 Juli 2022 mempublikasi draft terbuka RKUHP Juli 2022.
Namun isi draft tersebut memuat pasal-pasal anti demokrasi yang oleh publik, yaitu pasal penghinaan presiden atau wakil presiden, penghinaan pemerintahan yang sah, penghinaan kekuasaan umum/lembaga negara, dan banyak pasal lainnya yang dianggap anti demokrasi.
Baca Juga: Rumah Warga di Sumut Dilahap Api, Kerugian Puluhan Juta
Berita Terkait
-
Aksi Tuntut Pemerintah Atasi Krisis Iklim di Komnas HAM
-
Aksi Penyeludupan 20 Ton Gas ke Tabung Non Subsidi di Subang Digagalkan Polda Jabar
-
Parkir Sembarangan depan Gerbang, Aksi Penghuni Balas Dendam Dapat Dukungan dari Netizen: Nggak Pake Otak Sih
-
Pemuda Ini Dikecam Banyak Netizen Gegara Aksi Tak Terpuji Viral, Publik: Langsung Kena Azab Ini Orang
-
Viral Aksi Para Pemuda Lawan Arus saat Kendarai Sepeda Motor hingga Robohkan Traffic Cone
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Grand Vitara sama Jimny Mahal Mana? Intip Daftar Harga Mobil Suzuki Februari 2026
-
Barcelona Dihajar 4-0 Atletico Madrid, Frenkie de Jong: Kalau Bukan AI, Ini Skandal!
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo
-
6 Warna Lipstik Usia 40-an, Bikin Wajah Tampak Fresh dan Awet Muda
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Mengenal Fenomena Happy Burnout di Dunia Kerja Indonesia
-
Jule Mendadak Jadi Pahlwan di Perang Knetz vs SEAblings
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Gagal Bela Timnas Indonesia, Striker Keturunan Maluku Ini Malah Jadi Mesin Gol di Belanda