Deli.Suara.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Aksi Kamisan Medan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pos Medan, Kamis (14/7/2022).
Dalam aksinya mereka mendesak kepada pemerintah dan DPR agar menghapus pasal anti demokrasi di Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Peserta Aksi Kamisan Medan, Adinda Zahrah menyampaikan, adanya pasal yang "mengkritik" pemerintah bisa dipidana, sangat menciderai prinsip demokrasi.
"Minggu ini kami membawa isu hapus pasal-pasal anti demokrasi. Seperti pada poin kriminalisasi pada pengunjuk rasa," kata Adinda.
Adinda menyampaikan, aksi ini juga digelar di beberapa daerah, termasuk Jakarta dan lainnya.
"Tuntutan kamisan ini yang dititk beratkan pada RKUHP tersebut," ujar Adinda.
Dalam aksi itu peserta memakai pakaian hitam, payung hitam dengan tidak memakai orator atau pengeras suara. Mereka membentangkan sepanduk maupun poster.
Dalam selebaran aksi, tertulis dari website reformasikuhp.org pada 6 Juli 2022 mempublikasi draft terbuka RKUHP Juli 2022.
Namun isi draft tersebut memuat pasal-pasal anti demokrasi yang oleh publik, yaitu pasal penghinaan presiden atau wakil presiden, penghinaan pemerintahan yang sah, penghinaan kekuasaan umum/lembaga negara, dan banyak pasal lainnya yang dianggap anti demokrasi.
Baca Juga: Rumah Warga di Sumut Dilahap Api, Kerugian Puluhan Juta
Berita Terkait
-
Aksi Tuntut Pemerintah Atasi Krisis Iklim di Komnas HAM
-
Aksi Penyeludupan 20 Ton Gas ke Tabung Non Subsidi di Subang Digagalkan Polda Jabar
-
Parkir Sembarangan depan Gerbang, Aksi Penghuni Balas Dendam Dapat Dukungan dari Netizen: Nggak Pake Otak Sih
-
Pemuda Ini Dikecam Banyak Netizen Gegara Aksi Tak Terpuji Viral, Publik: Langsung Kena Azab Ini Orang
-
Viral Aksi Para Pemuda Lawan Arus saat Kendarai Sepeda Motor hingga Robohkan Traffic Cone
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub