Deli.Suara.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo hari ini, Kamis (11/8/2022). Pemeriksaan dijadwalkan hari ini pukul 14.00 WIB.
“Sebenarnya hari ini kami jadwalkan untuk permintaan keterangan Irjen Ferdy Sambo nanti siang jam 14.00 WIB. Namun sampai pagi ini kami belum mendapatkan kabar, apakah agenda tersebut bisa dilaksanakan atau tidak,” ucap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Kamis (11/8/2022).
Sampai saat ini belum diketahui secara pasti tempat pemeriksaan dilakukan, namun Anam berharap pemeriksaan dapat digelar di kantor Komnas HAM.
Dalam pemeriksaannya nanti Komnas HAM akan mendalami keterangan Ferdy Sambo dalam peristiwa penembakan Brigadir J.
“Mulai dari temuan-temuan kami, dokkes. Temuan-temuan kami di Jambi, terus temuan-temuan kami di Siber maupun temuan kami di Balistik. Pasti semuanya akan kami tanya,” terang Anam.
“Karena poin penting itu jadi catatan kami untuk bekal mendalami peristiwa ini dan menjadikan peristiwa ini menjadi terang benderang, dan apakah peristiwa ini ada pelanggaran HAM atau tidak,” tambahnya.
Sementara itu, dari pantauan di luar kantor Komnas HAM, terdapat sejumlah aparat kepolisian berjaga. Mereka tiba sekitar pukul 10.00 WIB.
Belum diketahui secara pasti tujuan kedatangan mereka, untuk mengamankan proses pemeriksaan atau tidak.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Baca Juga: Sopir Ambulans di Mamuju Tidak Diizinkan Antar Jenazah Nenek, Terpaksa Ditandu 13 Kilo Meter
“Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” ucap Kapolri saat jumpa pers di gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kemudian, karena ingin membuat skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak, Ferdy Sambo lalu melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke arah dinding rumah dinasnya.
Dengan demikian, Kapolri menegaskan bahwa tidak terdapat peristiwa tembak menembak seperti informasi yang disampaikan pada awal informasi muncul.
“Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” katanya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Bunyi Pasal 340 dan 338 KUHP yang bikin Ferdy Sambo Dkk Terancam Hukuman Mati
-
Gegara Mirip Istri Ferdy Sambo, Selebgram Ini Sanggah Sebagai Pasangan Jenderal
-
Ferdy Sambo Sudah Mulai Diperiksa sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J
-
Tim Khusus Polri Hari Ini Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka di Mako Brimob
-
Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Susno Duadji: Jadi Perwira Tinggi Pertama yang Terlibat Pembunuhan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Cara Tukar Uang Baru di BRI, BNI, BCA untuk Lebaran 2026, Bawa Ini Biar Lancar!
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Xiaomi 17 Ultra Masuk Jajaran HP Kamera Terbaik Q1 2026, Kalahkan iPhone 16 Pro Max
-
Ziarah Jelang Ramadan di Denpasar: Pelestarian Tradisi di Tengah Terbatasnya Lahan Pemakaman
-
Bunga Matahari yang Gigih
-
Rilis 5 Maret 2026, Sinopsis Setan Alas: Teror Psikologis dan Kesunyian
-
BI Sumut Tutup Sementara Layanan Penukaran Uang Rusak hingga Uang Khusus, Berikut Jadwalnya!
-
Kembali Bernyanyi, Sulis Bawa Pesan Kemanusiaan untuk Palestina
-
Detik-Detik Angin Kencang Hantam Rejosari, 7 Fakta 30 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
-
5 Momen Tak Terlupakan di Konser Mahalini 'Koma', Visualisasi Apik hingga Kolaborasi Tak Terduga