Deli.Suara.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC, sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.
Atas penetapan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali memberikan sinyal positif.
“Mendukung,” ujarnya singkat kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Menurutnya, Polri sudah mempertimbangkan keputusan tersebut berdasarkan bukti-bukti kuat dalam menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dengan pengenaan pasal pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J.
“Tentunya itu berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang didapat oleh penyidik,” ucap Ali.
Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjerat istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC dengan pasal pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
“Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 juncto pasal 54 juncto pasal 56 KUHP,” tutur Direktur Tindak PIdana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi rian Djajadi di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto sebelumnya menyampaikan, tim khusus telah menetapkan PC sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi dan dua alat bukti.
“Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ungkap Agung.
Baca Juga: Digugat Ayah Atta Halilintar soal Merek Gen Halilintar, Ini Respons Kemenkumham
Tim khusus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Keempat tersangka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuwat.
Jenderal Listyo menyatakan Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka karena diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan KM dan Brigadir RR diduga turut serta membantu.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Timsus Kantongi 2 Alat Bukti: Keterangan Saksi dan CCTV
-
Fakta Putri Candrawathi Mulai Awal Kasus Hingga Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ini Reaksi Pengacara Putri Candrawathi Setelah Kliennya Ditetapkan Menjadi Tersangka
-
CCTV Alat Bukti Penetapan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka akan Diminta Komnas HAM untuk Lengkapi Laporan
-
Akhirnya, CCTV Sesaat Sebelum Pembunuhan Brigadir J Ditemukan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini
-
Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah
-
7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik
-
Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle
-
Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi
-
Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini
-
Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya
-
Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli