Deli.Suara.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC, sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.
Atas penetapan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali memberikan sinyal positif.
“Mendukung,” ujarnya singkat kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Menurutnya, Polri sudah mempertimbangkan keputusan tersebut berdasarkan bukti-bukti kuat dalam menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dengan pengenaan pasal pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J.
“Tentunya itu berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang didapat oleh penyidik,” ucap Ali.
Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjerat istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC dengan pasal pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
“Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 juncto pasal 54 juncto pasal 56 KUHP,” tutur Direktur Tindak PIdana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi rian Djajadi di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto sebelumnya menyampaikan, tim khusus telah menetapkan PC sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi dan dua alat bukti.
“Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ungkap Agung.
Baca Juga: Digugat Ayah Atta Halilintar soal Merek Gen Halilintar, Ini Respons Kemenkumham
Tim khusus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Keempat tersangka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuwat.
Jenderal Listyo menyatakan Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka karena diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan KM dan Brigadir RR diduga turut serta membantu.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Timsus Kantongi 2 Alat Bukti: Keterangan Saksi dan CCTV
-
Fakta Putri Candrawathi Mulai Awal Kasus Hingga Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ini Reaksi Pengacara Putri Candrawathi Setelah Kliennya Ditetapkan Menjadi Tersangka
-
CCTV Alat Bukti Penetapan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka akan Diminta Komnas HAM untuk Lengkapi Laporan
-
Akhirnya, CCTV Sesaat Sebelum Pembunuhan Brigadir J Ditemukan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
BPS Sebut Investasi Tumbuh Dua Digit di 2025, Ini Penyebabnya
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
UMKM Perempuan Masih Hadapi Tantangan, Pendampingan Jadi Kunci Keberlanjutan
-
ESDM Pastikan RKAB Batu Bara yang Beredar Hoaks
-
Media Eropa: Ivar Jenner Terbang ke Indonesia untuk ke Dewa United
-
Komponen Kaki-kaki Lepas L8 Patah saat Test Drive, Pakar: Investigasi dan Umumkan ke Publik!
-
11 Pilihan Motor Matik Honda 160 Cc, Simak Harga Terbaru per Februari 2026
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku